Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Ambruk ke Level Terendah Sejak Krisis 1998, Ini Biang Keroknya

SELASA, 25 MARET 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL.  Nilai tukar (kurs) Rupiah kembali tertekan ke posisi Rp16.611 per Dolar AS pada perdagangan Selasa sore, 25 Maret 2025.

Mata uang Garuda itu anjlok 44 poin atau minus 0,27 persen dibanding perdagangan sebelumnya. Kurs ini menjadi yang terendah sejak krisis 1998.

Presiden Komisaris HFX International Berjangka, Sutopo Widodo, menilai pelemahan Rupiah ini didorong oleh tekanan ekonomi internasional dan kekhawatiran keuangan domestik. 


“Pelemahan Rupiah Indonesia dipengaruhi oleh penguatan Dolar AS yang telah pulih dari titik kritis, di saat ketidakpastian ekonomi global mendorong investor untuk mencari aset safe haven seperti Dolar AS,” jelas Sutopo kepada RMOL, Selasa 25 Maret 2025.

Sutopo menambahkan, kekhawatiran seputar potensi pengenaan tarif AS dan ekspektasi bahwa Federal Reserve AS akan mempertahankan suku bunga yang lebih tinggi juga menjadi faktor pendukung dari penguatan mata uang tersebut.

Selain itu, kurs Rupiah juga kian tertekan karena sentimen yang berkembang tentang kesehatan fiskal Indonesia, terutama mengenai potensi peningkatan defisit anggaran. 

“Meskipun fundamental ekonomi Indonesia relatif kuat, kekhawatiran tentang defisit transaksi berjalan atau inflasi dapat memengaruhi sentimen investor. Fluktuasi sentimen pasar, seperti kekhawatiran tentang stabilitas politik atau kebijakan ekonomi, masih menjadi pemicu pelemahan Rupiah,” paparnya.

Ia pun memprediksi Rupiah akan bergerak di kisaran Rp16.500 hingga Rp17.000 pada pekan ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya