Berita

Ketua DPR Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani: Usut Tuntas Teror ke Kantor Tempo

SELASA, 25 MARET 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas teror paket yang dikirimkan ke kantor media Tempo.

Menurut Puan, aksi teror tidak boleh dilakukan terhadap kantor media, karena bisa mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Maret 2025.


Puan menuturkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers. Karena laporan ke Dewan Pers adalah jalan terbaik yang bisa dilakukan daripada menebar teror.

"Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu," kata Puan.

"Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapa pun," sambungnya.

Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu 19 Maret 2025. 

Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’ yang di lingkungan Tempo dikenal sebagai panggilan bagi Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik yang juga menjadi host podcast Bocor Alus Politik.

Dua hari kemudian kantor Tempo kembali menerima teror. Kali ini berupa paket berisi enam bangkai tikus. 

Paket kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan oleh petugas kebersihan kantor Tempo pada Sabtu 22 Maret 2025.

Tempo sudah melaporkan rentetan aksi teror itu ke Mabes Polri pada Jumat 21 Maret 2025 lalu dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya