Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Heboh Tarif Royalti Minerba Bakal Naik, Ini Alasannya

SELASA, 25 MARET 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp124,5 triliun pada tahun ini. 

Angka tersebut meningkat dari target tahun lalu yang sebesar Rp113, 54 triliun. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan salah satu upaya untuk menggenjot PNBP di sektor minerba adalah dengan meningkatkan jumlah royalti dari hasil penjualan komoditas minerba.


Rencana kenaikan tarif royalti ini masih terus digodok. 

Rencana tersebut telah tertuang dalam Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku di lingkungan Kementerian ESDm dan Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara, 

Dalam revisi tersebut diusulkan bahwa besaran kenaikan tarif royalti bijih nikel naik dari sebelumnya single tariff 10 persen menjadi tarif progresif 14 persen hingga 19 persen.  

Tri Winarno menyadari bahwa perubahan tarif royalti ini menuai pro-kontra, khususnya, ketika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara mengalami penurunan tarif royalti, sementara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengalami kenaikan tarif royalti.

Tri Winarmo menegaskan, pihaknya telah melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan royalti minerba. Bahkan telah mempelajari laporan keuangan dari setiap perusahaan. 

Dari hasil penelaahan laporan keuangan itu, Tri meyakini perusahaan tambang masih mampu jika tarif royalti naik. 

"Kami sudah melakukan perhitungan. Perhitungan itu berdasarkan pada laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan. Kemudian kita evaluasi. Pada saat evaluasi itu dilakukan itu tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan itu akan mengalami collaps atau negatif cash flow-nya," terangnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya