Berita

ilustrasi/Ist

Nusantara

Kinerja Bulog Serap Gabah Petani Tuai Sorotan di Sumsel

SELASA, 25 MARET 2025 | 06:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Harga gabah di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, kenyataannya di lapangan petani hanya mendapatkan harga Rp5.600 hingga Rp5.800 per kilogram.

DPRD Sumsel pun menyoroti kinerja Bulog yang dinilai kurang optimal dalam penyerapan gabah petani.

Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Made Indrawan, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi ini. Ia menyebut Bulog tidak mampu berbuat banyak karena hanya diberikan kuota 10 persen dari total produksi gabah di Sumsel, yang mencapai 2,9 juta ton. Hingga kini, Bulog baru menyerap sekitar 20 persen dari kuota 160 ribu ton yang ditetapkan.


“Kami turun langsung ke lapangan dan menemukan bahwa harga gabah yang seharusnya Rp6.500 malah hanya Rp5.600-5.800. Bulog sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak karena keterbatasan kuota. Kalau begini terus, petani kita yang rugi,” ujar Made dalam rapat paripurna DPRD Sumsel yang membahas pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024 dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa, 25 Maret 2025.

Selain itu, Made juga menyoroti lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Penyerapan Gabah di Sumsel. Hingga kini, SK tersebut belum ditandatangani oleh Gubernur Sumsel, yang berakibat pada tidak optimalnya penyerapan gabah oleh pemerintah.

“SK ini penting agar petani bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah. Saya minta segera ditandatangani supaya ada kepastian,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru membantah adanya kesalahan dalam penetapan harga dan menegaskan bahwa HPP Rp6.500 per kilogram berlaku di sawah, bukan di gudang penyimpanan.

“Harga Rp6.500 itu dihitung dari sawah atau pengepul terdekat, bukan di gudang. Sering kali ada kesalahan persepsi yang membuat petani dirugikan,” jelasnya.

Ia juga menekankan tidak ada alasan bagi Bulog untuk menahan penyerapan gabah. Bahkan, Menteri Pertanian telah memperingatkan pejabat Bulog yang tidak berani menyerap gabah tanpa alasan jelas bisa diganti.

“Kita akan awasi ini bersama-sama, dari Babinsa, PPL, Bhabinkamtibmas, hingga kepolisian. Tidak boleh ada alasan untuk menghambat penyerapan gabah, karena ini adalah hadiah besar dari Presiden untuk para petani,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya