Berita

ilustrasi/Ist

Nusantara

Kinerja Bulog Serap Gabah Petani Tuai Sorotan di Sumsel

SELASA, 25 MARET 2025 | 06:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Harga gabah di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, kenyataannya di lapangan petani hanya mendapatkan harga Rp5.600 hingga Rp5.800 per kilogram.

DPRD Sumsel pun menyoroti kinerja Bulog yang dinilai kurang optimal dalam penyerapan gabah petani.

Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Made Indrawan, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi ini. Ia menyebut Bulog tidak mampu berbuat banyak karena hanya diberikan kuota 10 persen dari total produksi gabah di Sumsel, yang mencapai 2,9 juta ton. Hingga kini, Bulog baru menyerap sekitar 20 persen dari kuota 160 ribu ton yang ditetapkan.


“Kami turun langsung ke lapangan dan menemukan bahwa harga gabah yang seharusnya Rp6.500 malah hanya Rp5.600-5.800. Bulog sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak karena keterbatasan kuota. Kalau begini terus, petani kita yang rugi,” ujar Made dalam rapat paripurna DPRD Sumsel yang membahas pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024 dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa, 25 Maret 2025.

Selain itu, Made juga menyoroti lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Penyerapan Gabah di Sumsel. Hingga kini, SK tersebut belum ditandatangani oleh Gubernur Sumsel, yang berakibat pada tidak optimalnya penyerapan gabah oleh pemerintah.

“SK ini penting agar petani bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah. Saya minta segera ditandatangani supaya ada kepastian,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru membantah adanya kesalahan dalam penetapan harga dan menegaskan bahwa HPP Rp6.500 per kilogram berlaku di sawah, bukan di gudang penyimpanan.

“Harga Rp6.500 itu dihitung dari sawah atau pengepul terdekat, bukan di gudang. Sering kali ada kesalahan persepsi yang membuat petani dirugikan,” jelasnya.

Ia juga menekankan tidak ada alasan bagi Bulog untuk menahan penyerapan gabah. Bahkan, Menteri Pertanian telah memperingatkan pejabat Bulog yang tidak berani menyerap gabah tanpa alasan jelas bisa diganti.

“Kita akan awasi ini bersama-sama, dari Babinsa, PPL, Bhabinkamtibmas, hingga kepolisian. Tidak boleh ada alasan untuk menghambat penyerapan gabah, karena ini adalah hadiah besar dari Presiden untuk para petani,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya