Berita

Uang Kripto/Net

Bisnis

PB HMI:

Pajak Tinggi Cryptocurrency Kunci Sukses Lindungi Konsumen

SELASA, 25 MARET 2025 | 02:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan pentingnya pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan kebijakan pajak yang tinggi terhadap perdagangan dan transaksi cryptocurrency

Desakan ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan kelas menengah ke bawah serta mengurangi potensi risiko terhadap perekonomian negara dan meningkatkan pengawasan terhadap sektor yang berkembang pesat ini.

Menurut Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan PB HMI, Ibnu Tokan, cryptocurrency telah menjadi instrumen investasi yang semakin diminati, namun tanpa pengawasan yang memadai, sektor ini berisiko menimbulkan dampak negatif seperti pencucian uang. 


Selain itu, ketidakjelasan regulasi mengenai pajak terhadap aktivitas cryptocurrency juga berpotensi merugikan pendapatan negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Pemerintah harus tegas dalam mengenakan pajak yang tinggi terhadap transaksi cryptocurrency. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sektor ini tidak lepas dari pengawasan dan kontribusi terhadap negara. Kami juga mendesak adanya regulasi yang lebih jelas dan transparan untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” ujar Ibnu Tokan dalam keterangannya, Senin malam, 24 Maret 2025.

PB HMI menilai bahwa dengan memberlakukan pajak yang tinggi, pemerintah tidak hanya dapat memperoleh pendapatan tambahan, tetapi juga mengatur peredaran cryptocurrency yang semakin luas dan mempengaruhi perekonomian global. 

Korps Hijau Hitam ini juga mendorong agar regulasi ini dapat berlaku di seluruh sektor keuangan digital, termasuk dalam hal perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat kelas menengah.

Penerapan pajak yang tinggi, lanjut Ibnu, juga akan memberi sinyal kepada para pelaku pasar bahwa pemerintah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari kemungkinan terjadinya krisis finansial akibat ketidakstabilan nilai cryptocurrency yang bisa sangat fluktuatif.

“PB HMI berharap bahwa pemerintah segera merumuskan kebijakan yang efektif untuk menanggapi tantangan baru yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi blockchain dan cryptocurrency,” imbuhnya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat tetap menjaga kestabilan ekonomi dan keuangan, serta melindungi masyarakat dari potensi risiko di masa depan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya