Berita

Uang Kripto/Net

Bisnis

PB HMI:

Pajak Tinggi Cryptocurrency Kunci Sukses Lindungi Konsumen

SELASA, 25 MARET 2025 | 02:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan pentingnya pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan kebijakan pajak yang tinggi terhadap perdagangan dan transaksi cryptocurrency. 

Desakan ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan kelas menengah ke bawah serta mengurangi potensi risiko terhadap perekonomian negara dan meningkatkan pengawasan terhadap sektor yang berkembang pesat ini.

Menurut Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan PB HMI, Ibnu Tokan, cryptocurrency telah menjadi instrumen investasi yang semakin diminati, namun tanpa pengawasan yang memadai, sektor ini berisiko menimbulkan dampak negatif seperti pencucian uang. 


Selain itu, ketidakjelasan regulasi mengenai pajak terhadap aktivitas cryptocurrency juga berpotensi merugikan pendapatan negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Pemerintah harus tegas dalam mengenakan pajak yang tinggi terhadap transaksi cryptocurrency. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sektor ini tidak lepas dari pengawasan dan kontribusi terhadap negara. Kami juga mendesak adanya regulasi yang lebih jelas dan transparan untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” ujar Ibnu Tokan dalam keterangannya, Senin malam, 24 Maret 2025.

PB HMI menilai bahwa dengan memberlakukan pajak yang tinggi, pemerintah tidak hanya dapat memperoleh pendapatan tambahan, tetapi juga mengatur peredaran cryptocurrency yang semakin luas dan mempengaruhi perekonomian global. 

Korps Hijau Hitam ini juga mendorong agar regulasi ini dapat berlaku di seluruh sektor keuangan digital, termasuk dalam hal perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat kelas menengah.

Penerapan pajak yang tinggi, lanjut Ibnu, juga akan memberi sinyal kepada para pelaku pasar bahwa pemerintah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari kemungkinan terjadinya krisis finansial akibat ketidakstabilan nilai cryptocurrency yang bisa sangat fluktuatif.

“PB HMI berharap bahwa pemerintah segera merumuskan kebijakan yang efektif untuk menanggapi tantangan baru yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi blockchain dan cryptocurrency,” imbuhnya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat tetap menjaga kestabilan ekonomi dan keuangan, serta melindungi masyarakat dari potensi risiko di masa depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya