Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

PB HMI Desak Pemerintah Tutup E-Wallet Terlibat Judol

SENIN, 24 MARET 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintah terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan platform dompet digital atau e-wallet dalam aktivitas perjudian online (judol) yang kini semakin marak. 

Menurut Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan PB HMI, Ibnu Tokan, kehadiran e-wallet sebagai salah satu metode pembayaran dalam transaksi judol telah memicu dampak negatif yang besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. 

Ia mengungkapkan bahwa kemudahan akses dan anonimitas yang diberikan oleh layanan e-wallet semakin memudahkan pelaku judi online untuk melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Hal ini mengkhawatirkan karena dapat menjerat masyarakat, terutama kalangan muda yang rentan terhadap dampak buruk dari perjudian.


“E-wallet seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang sah dan produktif. Namun, kami sangat prihatin dengan dugaan beberapa temuan yang menunjukkan bahwa platform e-wallet malah digunakan untuk transaksi judi online seperti DANA dan OVO. Kami mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online,” ujar Ibnu Tokan dalam keterangannya, Senin, 24 Maret 2025.

PB HMI menilai bahwa meskipun perjudian online ilegal di Indonesia, namun penyalahgunaan e-wallet sebagai saluran pembayaran untuk aktivitas ilegal ini semakin sulit diawasi. 

Pemerintah, lanjut Ibnu, harus segera mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan e-wallet. Termasuk melakukan audit terhadap transaksi yang dilakukan melalui platform tersebut untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal yang terlewatkan. 

“Kami berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap masyarakat. Salah satu caranya dengan menutup E-Wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online,” tambah Ibnu.

“Penutupan terhadap E-Wallet yang terlibat aktivitas judi online ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan judi online yang kian marak terjadi di bangsa ini,” tegasnya.

PB HMI juga menyatakan komitmennya untuk terus berjuang dalam mendukung kebijakan yang dapat melindungi generasi muda Indonesia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya