Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

PB HMI Desak Pemerintah Tutup E-Wallet Terlibat Judol

SENIN, 24 MARET 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintah terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan platform dompet digital atau e-wallet dalam aktivitas perjudian online (judol) yang kini semakin marak. 

Menurut Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan PB HMI, Ibnu Tokan, kehadiran e-wallet sebagai salah satu metode pembayaran dalam transaksi judol telah memicu dampak negatif yang besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. 

Ia mengungkapkan bahwa kemudahan akses dan anonimitas yang diberikan oleh layanan e-wallet semakin memudahkan pelaku judi online untuk melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Hal ini mengkhawatirkan karena dapat menjerat masyarakat, terutama kalangan muda yang rentan terhadap dampak buruk dari perjudian.


“E-wallet seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang sah dan produktif. Namun, kami sangat prihatin dengan dugaan beberapa temuan yang menunjukkan bahwa platform e-wallet malah digunakan untuk transaksi judi online seperti DANA dan OVO. Kami mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online,” ujar Ibnu Tokan dalam keterangannya, Senin, 24 Maret 2025.

PB HMI menilai bahwa meskipun perjudian online ilegal di Indonesia, namun penyalahgunaan e-wallet sebagai saluran pembayaran untuk aktivitas ilegal ini semakin sulit diawasi. 

Pemerintah, lanjut Ibnu, harus segera mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan e-wallet. Termasuk melakukan audit terhadap transaksi yang dilakukan melalui platform tersebut untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal yang terlewatkan. 

“Kami berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap masyarakat. Salah satu caranya dengan menutup E-Wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online,” tambah Ibnu.

“Penutupan terhadap E-Wallet yang terlibat aktivitas judi online ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan judi online yang kian marak terjadi di bangsa ini,” tegasnya.

PB HMI juga menyatakan komitmennya untuk terus berjuang dalam mendukung kebijakan yang dapat melindungi generasi muda Indonesia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya