Berita

Febri Diansyah bersama adiknya, Fathroni Diansyah/Net

Hukum

Adik Kandung Febri Diansyah Pilih Rapat dengan Tim Hukum Hasto Ketimbang Penuhi Panggilan KPK

SENIN, 24 MARET 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adik kandung mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, dipastikan tak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 24 Maret 2025. Sebab, Fathroni sudah memiliki agenda rapat bersama tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan sang kakak, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan adiknya sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Info yang disampaikan, tadi pagi ia (Fathroni Diansyah) sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang," kata Febri kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.


Febri menjelaskan, surat panggilan dari tim penyidik baru diterima adiknya pada Minggu kemarin, 23 Maret 2025. Selain itu, adiknya juga sudah memiliki beberapa kegiatan lain pada hari ini. Sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto, karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut," terang Febri.

Febri pun membenarkan bahwa Fathroni merupakan adik kandungnya. Pada saat pendamping hukum kasus SYL, Fathroni sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office.

"Barulah, sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm," pungkas Febri.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum mendapatkan info terkait ketidakhadiran Fathroni di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.

"Saya belum dapat info dari satgas penyidikan apakah yang bersangkutan ada konfirmasi ketidakhadiran atau tidak," kata Tessa.

Pada Rabu, 19 Maret 2025, tim penyidik KPK menggeledah kantor Visi Law Office yang berada di Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.

Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.

Febri Diansyah sendiri sudah tidak lagi bekerja di Visi Law Office. Dia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya