Berita

Suasana RDPU di Komisi III DPR RI, Senin 24 Maret 2025/RMOL

Politik

Bahas RUU Hukum Acara Pidana Bersama Komisi III DPR, PBHI Soroti Ribuan Pelanggaran APH

SENIN, 24 MARET 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyaknya pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum (APH), termasuk kepolisian, kejaksaan, hingga hakim, turut disorot dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR yang membahas Revisi Undang-undang (RUU) No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mengungkapkan, dalam satu dekade terakhir, pelanggaran yang dilakukan APH tidak hanya mencakup masalah prosedural terkait administrasi surat menyurat dan korespondensi. Tapi juga melibatkan tindakan pidana seperti penyiksaan dalam pengambilan alat bukti dan lain-lain.

Julius menekankan bahwa meskipun telah ada kesadaran mengenai pentingnya reformasi, upaya perbaikan sistem dan kebijakan masih jauh dari harapan.


"Kita belum bergerak dalam konteks perbaikan sistem dan kebijakan, termasuk penguatan kapasitas struktur dan aparat," jelas Julius di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. 

Julius memaparkan, dalam 10 tahun terakhir terdapat lebih dari 20 ribu aduan pelanggaran oleh kepolisian yang tercatat oleh Komisi Kepolisian Nasional.

Selain itu, lebih dari 5.800 aduan pelanggaran oleh jaksa tercatat oleh Komisi Kejaksaan, dan sebanyak 26 ribu aduan pelanggaran oleh hakim dilaporkan ke Komisi Yudisial.

Angka-angka ini, menurut Julius, sangat luar biasa dan menggambarkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

"Angka-angka ini sangat luar biasa. Cakupan aduan dugaan pelanggarannya mulai dari etika dan perilaku, hingga masalah kejahatan seperti pungutan liar (pungli), pemerasan, penyiksaan, dugaan korupsi, rekayasa perkara, dan lain-lain," tutur Julius.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya