Berita

Suasana RDPU di Komisi III DPR RI, Senin 24 Maret 2025/RMOL

Politik

Bahas RUU Hukum Acara Pidana Bersama Komisi III DPR, PBHI Soroti Ribuan Pelanggaran APH

SENIN, 24 MARET 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyaknya pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum (APH), termasuk kepolisian, kejaksaan, hingga hakim, turut disorot dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR yang membahas Revisi Undang-undang (RUU) No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mengungkapkan, dalam satu dekade terakhir, pelanggaran yang dilakukan APH tidak hanya mencakup masalah prosedural terkait administrasi surat menyurat dan korespondensi. Tapi juga melibatkan tindakan pidana seperti penyiksaan dalam pengambilan alat bukti dan lain-lain.

Julius menekankan bahwa meskipun telah ada kesadaran mengenai pentingnya reformasi, upaya perbaikan sistem dan kebijakan masih jauh dari harapan.


"Kita belum bergerak dalam konteks perbaikan sistem dan kebijakan, termasuk penguatan kapasitas struktur dan aparat," jelas Julius di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025. 

Julius memaparkan, dalam 10 tahun terakhir terdapat lebih dari 20 ribu aduan pelanggaran oleh kepolisian yang tercatat oleh Komisi Kepolisian Nasional.

Selain itu, lebih dari 5.800 aduan pelanggaran oleh jaksa tercatat oleh Komisi Kejaksaan, dan sebanyak 26 ribu aduan pelanggaran oleh hakim dilaporkan ke Komisi Yudisial.

Angka-angka ini, menurut Julius, sangat luar biasa dan menggambarkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

"Angka-angka ini sangat luar biasa. Cakupan aduan dugaan pelanggarannya mulai dari etika dan perilaku, hingga masalah kejahatan seperti pungutan liar (pungli), pemerasan, penyiksaan, dugaan korupsi, rekayasa perkara, dan lain-lain," tutur Julius.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya