Berita

Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah)/RMOL

Hukum

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda

Dilanjutkan 8 April 2025
SENIN, 24 MARET 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang perdana praperadilan yang diajukan staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Samuel Ginting mengatakan, KPK sudah mengirimkan permintaan penundaan selama tiga pekan dengan alasan berbarengan dengan permohonan praperadilan lainnya.

"Dan memohon waktu penundaan itu tiga minggu. Tiga minggu kan berarti Senin 14 April 2025," kata Samuel, Senin 24 Maret 2025.


Namun demikian, kuasa hukum Kusnadi merasa keberatan dengan permintaan tim Biro Hukum KPK tersebut.

"Harapan kami majelis memutuskan kapan waktunya yang tepat. Dan kami merasa keberatan kalau itu sampai tiga minggu, demikian," kata kuasa hukum Kusnadi, Johannes Tobing.

Untuk itu, Samuel menyatakan sidang akan kembali digelar pada Selasa 8 April 2025.

"Baik kita tunda persidangan ini ke Selasa 8 April 2025 jam 10.00 memanggil Termohon yaitu KPK dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir," pungkas Samuel.

Kusnadi mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait dengan sah atau tidaknya penyitaan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya