Berita

Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Ist

Politik

TNI Masuk BUMN-BUMD Bikin Investor Tak Nyaman

SENIN, 24 MARET 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai undang undang (UU).

Salah satu poin yang paling disorot adalah perubahan di Pasal 47 UU TNI yang membuka peluang lebih luas bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara.

Pengamat militer Andi Widjajanto mengatakan, perluasan ini sempat menimbulkan kekhawatiran karena dianggap mengembalikan Dwifungsi ABRI. Selain itu investor juga pasti tidak nyaman apabila ada perwira aktif menjabat di BUMN atau BUMD.


"Saya berusaha membuat skenario kalau seandainya Danantara berusaha menarik investor global dan investornya melihat loh ini ada TNI, kira-kira masuk nggak investor tersebut?" kata Andi dalam kanal YouTube Abraham Samad, dikutip Senin 24 Maret 2025.

Menurutnya, keberadaan militer dalam jabatan ekonomi hanya lazim terjadi di negara-negara dengan sistem fasis, komunis, atau junta militer, di mana militer memiliki kontrol luas di luar sektor pertahanan. 

Jika ini terjadi, maka bisa menimbulkan persepsi bahwa Indonesia sedang menuju ke arah tersebut, yang bisa berdampak pada kepercayaan investor.

Untuk menjaga daya saing ekonomi dan iklim investasi yang sehat, Andi menekankan pentingnya mempertahankan batasan yang jelas antara sektor pertahanan dan sektor bisnis. 

Hal ini demi memastikan bahwa profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan BUMN tetap terjaga, sekaligus menjaga kepercayaan investor internasional.

"Yang saya lihat bukannya TNI menggunakan revisi undang-undang untuk meluaskan pelibatannya, tapi sekarang memberi kode, memberi sinyal, kami tetap berada dalam koridor profesional. Lewat pasal 47 yang tetap limitasi," pungkas Andi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya