Berita

Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Ist

Politik

TNI Masuk BUMN-BUMD Bikin Investor Tak Nyaman

SENIN, 24 MARET 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai undang undang (UU).

Salah satu poin yang paling disorot adalah perubahan di Pasal 47 UU TNI yang membuka peluang lebih luas bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara.

Pengamat militer Andi Widjajanto mengatakan, perluasan ini sempat menimbulkan kekhawatiran karena dianggap mengembalikan Dwifungsi ABRI. Selain itu investor juga pasti tidak nyaman apabila ada perwira aktif menjabat di BUMN atau BUMD.


"Saya berusaha membuat skenario kalau seandainya Danantara berusaha menarik investor global dan investornya melihat loh ini ada TNI, kira-kira masuk nggak investor tersebut?" kata Andi dalam kanal YouTube Abraham Samad, dikutip Senin 24 Maret 2025.

Menurutnya, keberadaan militer dalam jabatan ekonomi hanya lazim terjadi di negara-negara dengan sistem fasis, komunis, atau junta militer, di mana militer memiliki kontrol luas di luar sektor pertahanan. 

Jika ini terjadi, maka bisa menimbulkan persepsi bahwa Indonesia sedang menuju ke arah tersebut, yang bisa berdampak pada kepercayaan investor.

Untuk menjaga daya saing ekonomi dan iklim investasi yang sehat, Andi menekankan pentingnya mempertahankan batasan yang jelas antara sektor pertahanan dan sektor bisnis. 

Hal ini demi memastikan bahwa profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan BUMN tetap terjaga, sekaligus menjaga kepercayaan investor internasional.

"Yang saya lihat bukannya TNI menggunakan revisi undang-undang untuk meluaskan pelibatannya, tapi sekarang memberi kode, memberi sinyal, kami tetap berada dalam koridor profesional. Lewat pasal 47 yang tetap limitasi," pungkas Andi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya