Berita

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin/Ist

Presisi

Skrining Tiket di Tol Lampung Diberlakukan bagi Pemudik ke Bakauheni

SENIN, 24 MARET 2025 | 10:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni harus bersiap dengan kebijakan baru. Mulai pekan depan, kepolisian akan menerapkan sistem skrining tiket di beberapa titik zona penyangga (buffer zone) sebelum kendaraan mencapai pelabuhan. 

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan dan memastikan pemudik telah memiliki tiket sebelum tiba di dermaga.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan bahwa pemeriksaan tiket akan dilakukan di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 87B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B. 


"Mungkin mulai minggu depan skrining tiket," kata AKBP Yusriandi dikutip dari RMOLLampung, Senin 24 Maret 2025.

Sebagai tanda lolos pemeriksaan, kendaraan yang telah memiliki tiket akan ditempeli stiker khusus. 

"Nanti akan ditempelkan stiker bagi yang sudah memiliki tiket, terutama saat puncak arus mudik dan balik," kata AKBP Yusriandi.

Selain untuk pemeriksaan tiket, buffer zone juga akan berfungsi sebagai lokasi sistem penundaan apabila terjadi lonjakan kendaraan menuju pelabuhan. 

"Skemanya tetap ada cek tiket, sekaligus memperlambat mobilisasi ke pelabuhan jika arus terlalu padat," kata AKBP Yusriandi.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kebijakan peniadaan tarif eksekutif untuk arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Selama periode H-5 hingga H+5 Lebaran, seluruh penyeberangan akan menggunakan tarif reguler. Pemudik yang telah membeli tiket eksekutif dapat mengajukan pengembalian dana (refund).

Kebijakan skrining tiket ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus mudik dan mencegah penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. 

Pemudik diimbau untuk membeli tiket lebih awal dan mempersiapkan perjalanan dengan baik agar tidak terhambat di buffer zone.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya