Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar/Ist

Politik

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo Alarm Bahaya Kebebasan Pers

MINGGU, 23 MARET 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengutuk tindakan pengiriman kepala Babi dengan telinga terpotong dan bangkai tikus ke kantor dan jurnalis Tempo

Semar mengatakan pengiriman kepala babi dan tikus ke kantor media tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang cukup serius dan harus dilawan oleh semua pihak. 

"Rampai Nusantara secara tegas mengutuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi terhadap pers dan kerja jurnalistik merupakan ancaman terhadap keberlangsungan demokrasi di negara ini," tegas Semar dalam keterangannya, Minggu malam, 23 Maret 2025.


Ia mengatakan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap kebebasan pers menjadi alarm untuk semua pihak yang harus dilawan. 

"Ini pengingat bagi semua bahwa ada pihak yang masih mencoba mengikis pilar-pilar demokrasi dengan mencederai kebebasan pers, harus kita hentikan, kita lawan agar mereka yang saat ini berada di jalur terdepan dalam pemberitaan tidak goyah sedikitpun dengan ancaman tersebut," jelas Semar yang juga aktivis 98 tersebut. 

Lebih lanjut, ia mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa intimidasi terhadap jurnalis Tempo tersebut secara cepat dan terbuka sebagai pelajaran bersama.
 
"Dari pemberitaan kita sudah mendengar bahwa pihak kepolisian sudah bergerak cepat untuk mengungkap pengirim kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, kami mendukung penuh agar bisa diselesaikan dengan cepat dan terbuka supaya menjadi pembelajaran bersama dan jurnalistik yang merupakan bagian dari demokrasi tetap terus terjaga dengan baik," ujarnya. 

Semar menilai saat ini iklim demokrasi di Indonesia sudah semakin baik salah satunya dengan kehadiran jaminan kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang. 

"Jika ada pihak yang mencoba menghadang kebebasan pers, maka itu kelompok yang ingin negara ini kembali ke masa kelam, di mana pers dikekang, tidak diberikan ruang dan diganggu kerja-kerjanya, itu sangat membahayakan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya