Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar/Ist

Politik

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo Alarm Bahaya Kebebasan Pers

MINGGU, 23 MARET 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengutuk tindakan pengiriman kepala Babi dengan telinga terpotong dan bangkai tikus ke kantor dan jurnalis Tempo

Semar mengatakan pengiriman kepala babi dan tikus ke kantor media tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang cukup serius dan harus dilawan oleh semua pihak. 

"Rampai Nusantara secara tegas mengutuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi terhadap pers dan kerja jurnalistik merupakan ancaman terhadap keberlangsungan demokrasi di negara ini," tegas Semar dalam keterangannya, Minggu malam, 23 Maret 2025.


Ia mengatakan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap kebebasan pers menjadi alarm untuk semua pihak yang harus dilawan. 

"Ini pengingat bagi semua bahwa ada pihak yang masih mencoba mengikis pilar-pilar demokrasi dengan mencederai kebebasan pers, harus kita hentikan, kita lawan agar mereka yang saat ini berada di jalur terdepan dalam pemberitaan tidak goyah sedikitpun dengan ancaman tersebut," jelas Semar yang juga aktivis 98 tersebut. 

Lebih lanjut, ia mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa intimidasi terhadap jurnalis Tempo tersebut secara cepat dan terbuka sebagai pelajaran bersama.
 
"Dari pemberitaan kita sudah mendengar bahwa pihak kepolisian sudah bergerak cepat untuk mengungkap pengirim kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, kami mendukung penuh agar bisa diselesaikan dengan cepat dan terbuka supaya menjadi pembelajaran bersama dan jurnalistik yang merupakan bagian dari demokrasi tetap terus terjaga dengan baik," ujarnya. 

Semar menilai saat ini iklim demokrasi di Indonesia sudah semakin baik salah satunya dengan kehadiran jaminan kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang. 

"Jika ada pihak yang mencoba menghadang kebebasan pers, maka itu kelompok yang ingin negara ini kembali ke masa kelam, di mana pers dikekang, tidak diberikan ruang dan diganggu kerja-kerjanya, itu sangat membahayakan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya