Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar/Ist

Politik

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo Alarm Bahaya Kebebasan Pers

MINGGU, 23 MARET 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengutuk tindakan pengiriman kepala Babi dengan telinga terpotong dan bangkai tikus ke kantor dan jurnalis Tempo

Semar mengatakan pengiriman kepala babi dan tikus ke kantor media tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang cukup serius dan harus dilawan oleh semua pihak. 

"Rampai Nusantara secara tegas mengutuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi terhadap pers dan kerja jurnalistik merupakan ancaman terhadap keberlangsungan demokrasi di negara ini," tegas Semar dalam keterangannya, Minggu malam, 23 Maret 2025.


Ia mengatakan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap kebebasan pers menjadi alarm untuk semua pihak yang harus dilawan. 

"Ini pengingat bagi semua bahwa ada pihak yang masih mencoba mengikis pilar-pilar demokrasi dengan mencederai kebebasan pers, harus kita hentikan, kita lawan agar mereka yang saat ini berada di jalur terdepan dalam pemberitaan tidak goyah sedikitpun dengan ancaman tersebut," jelas Semar yang juga aktivis 98 tersebut. 

Lebih lanjut, ia mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa intimidasi terhadap jurnalis Tempo tersebut secara cepat dan terbuka sebagai pelajaran bersama.
 
"Dari pemberitaan kita sudah mendengar bahwa pihak kepolisian sudah bergerak cepat untuk mengungkap pengirim kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, kami mendukung penuh agar bisa diselesaikan dengan cepat dan terbuka supaya menjadi pembelajaran bersama dan jurnalistik yang merupakan bagian dari demokrasi tetap terus terjaga dengan baik," ujarnya. 

Semar menilai saat ini iklim demokrasi di Indonesia sudah semakin baik salah satunya dengan kehadiran jaminan kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang. 

"Jika ada pihak yang mencoba menghadang kebebasan pers, maka itu kelompok yang ingin negara ini kembali ke masa kelam, di mana pers dikekang, tidak diberikan ruang dan diganggu kerja-kerjanya, itu sangat membahayakan," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya