Berita

Tim Kuasa Hukum Co-founder PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) Yohanes Sugihtononugroho/Ist

Hukum

Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde, Kuasa Hukum: Kami Punya Bukti

MINGGU, 23 MARET 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Co-founder PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) Yohanes Sugihtononugroho melalui kuasa hukumnya buka suara dan memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang diajukan oleh PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank).

Dalam laporan tersebut, J Trust Bank menuduh Crowde telah melakukan  penggelapan dana dan penipuan dalam penyaluran kredit kepada petani.

Mahatma Mahardika, mewakili tim kuasa hukum Yohanes Sugihtononugroho menegaskan, Crowde telah menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dengan J Trust Bank.


Kata dia, perjanjian tersebut mengatur dana dari J Trust Bank disalurkan langsung ke rekening para petani yang memenuhi syarat melalui escrow account.

“Kami memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Crowde telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal transfer dana kepada para petani yang berhak menerima pembiayaan,” ujar Mahatma dalam keterangannya, Minggu 23 Maret 2025.

Jika diperlukan, katanya, Crowde siap melakukan menyerahkan bukti-bukti tersebut ke pihak kepolisian untuk mengeliminasi tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.

Masih kata Mahatma, Crowde menyayangkan langkah hukum yang diambil oleh J Trust Bank tanpa adanya komunikasi lebih lanjut.

Dia menekankan bahwa selama ini komunikasi antara kedua belah pihak selalu berjalan baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan operasional.

“Tindakan sepihak ini dapat merusak nama baik klien kami di masyarakat,” tambahnya.  

Berdasarkan pemeriksaan internal yang telah dilakukan oleh J Trust Bank, ditemukan bahwa Crowde melakukan pelanggaran atas Perjanjian Kerjasama (PKS) terutama dalam hal terhadap penyaluran pembiayaan kepada end user dalam hal ini petani.

Dalam keterangan resmi J Trust Bank dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan dengan cara kunjungan dan wawancara yang dilakukan Bank kepada end user yang dilakukan secara acak, telah ditemukan informasi bahwa beberapa petani yang telah diajukan oleh Crowde sebagai end user kepada J Trust Bank untuk pencairan fasilitas pinjaman, ternyata tidak mengetahui dan/atau tidak mengakui telah mengajukan pinjaman kepada bank melalui platform Crowde.

"Indikasinya banyak end user bodong atau palsu serta pemalsuan dokumen-dokumen," tulis pernyataan resmi manajemen J Trust Bank dikutip Jumat 28 Februari 2025.

Hanya saja, pihak J Trust Bank tidak merinci dana yang sudah disalurkan melalui Crowde.

J Trust Bank telah melaporkan masalah tersebut pada 11 Februari 2025. Ini tertera dalam tanda bukti laporan No. STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan Polisi tersebut pun kini masih dalam proses tahap penyelidikan. Sehingga J Trust Bank berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap segala pihak yang diduga terlibat atas perbuatan melanggar hukum tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya