Berita

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting/Repro

Politik

Jika RUU Polri Disahkan

KPK-Polisi Militer Bisa Dibubarkan

MINGGU, 23 MARET 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Polisi Militer tidak diperlukan lagi jika RUU Polri disahkan karena membuat Polri menjadi lembaga superbody.

Begitu disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up berjudul "Selamat Ginting: RUU Polri Berbahaya Jadi Lembaga Superbody. Darurat RUU Polri & RUU TNI".

Menurut Ginting, penamaan dari Badan Intelijen Keamanan Polri (Baintelkam) juga tidak lengkap, seharusnya menjadi Badan Intelijen Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.


"Karena kalau tidak, dia berbenturan dengan Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis TNI, Badan Intelijen atau Intelijen Kejaksaan, Intelijen Imigrasi. Jadi kalau kayak gini, semua disetujui, Badan Intelijen yang lainnya bubar aja. Kan repot nih. Keberadaan polisi bubar semua," kata Ginting seperti RMOL, Minggu, 23 Maret 2025.

Apalagi kata Ginting, Baintelkam Polri memiliki tugas yang sangat luas, yakni terkait dengan ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional meliputi ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, sektor kehidupan masyarakat lainnya termasuk pangan, energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

"Luas sekali. Kita ini diskusi pun bisa ditangkap. Karena itu disarankan memang, ini nggak bisa karena tugas dan fungsi mereka sebagaimana Pasal 30 UUD 45, dan UU Polri tahun 2002 harus dibatasi. Bukan keamanan dalam arti luas, bahaya, jadi ancaman kebebasan sipil dan demokrasi Indonesia," kata Ginting.

Selain itu, Ginting juga menyoroti Pasal 14 poin H dalam RUU Polri yang menyatakan bahwa Polri bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan ketentuan peraturan perundangan-undangan lainnya.

"KPK nggak perlu ini, TNI, Polisi Militer nggak perlu kalau ini (RUU Polri) disahkan. Kemudian Penyidik Pegawai Negeri Sipil nggak perlu. Sehingga polisi berpotensi menjadi lembaga superbody," pungkas Ginting.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya