Berita

Bus antar kota antar provinsi (AKAP)/Ist

Nusantara

Pengecekan Bus AKAP Diintensifkan Jelang Musim Mudik

MINGGU, 23 MARET 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mendekati masa mudik Lebaran Idulfitri 1446 H, pengelola Terminal Kalideres mengintensifkan pemeriksaan kelaikan atau ramp check bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, ramp check terhadap bus AKAP di Terminal Kalideres menyangkut aspek utama dan aspek penunjang.

"Untuk aspek utama itu seperti sistem rem, kemudi, kemudian lampu, roda. Sementara, aspek penunjang terkait ketersediaan alat dongkrak, palu pemecah kaca hingga alat pemadam api ringan (APAR)," kata Revi, Minggu 23 Maret 2025.


Apabila dalam pemeriksaan selama 20-25 menit ditemukan pada aspek utama tidak memenuhi syarat, maka bus tersebut tidak diperbolehkan melakukan perjalanan.

"Kita arahkan untuk dilakukan evaluasi, seperti servis dan sebagainya. Apabila tidak dalam kondisi baik ya tidak perbolehkan berangkat. Ini menyangkut keselamatan, tidak bisa ditawar," kata Revi.

Selain kesehatan bus, menurut Revi, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan. Termasuk, bukti KIR kendaraan.

Pengecekan kelaikan bus Terminal Kalideres akan berlangsung secara rutin hingga awal April 2025 dengan target setidaknya sebanyak 35 bus setiap harinya.

"Mudah-mudahan dengan upaya kita ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik. Saya minta PO bus dan awaknya dapat mematuhi seluruh aturan dan tertib berlalu lintas," tandas Revi.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya