Berita

Bus antar kota antar provinsi (AKAP)/Ist

Nusantara

Pengecekan Bus AKAP Diintensifkan Jelang Musim Mudik

MINGGU, 23 MARET 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mendekati masa mudik Lebaran Idulfitri 1446 H, pengelola Terminal Kalideres mengintensifkan pemeriksaan kelaikan atau ramp check bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, ramp check terhadap bus AKAP di Terminal Kalideres menyangkut aspek utama dan aspek penunjang.

"Untuk aspek utama itu seperti sistem rem, kemudi, kemudian lampu, roda. Sementara, aspek penunjang terkait ketersediaan alat dongkrak, palu pemecah kaca hingga alat pemadam api ringan (APAR)," kata Revi, Minggu 23 Maret 2025.


Apabila dalam pemeriksaan selama 20-25 menit ditemukan pada aspek utama tidak memenuhi syarat, maka bus tersebut tidak diperbolehkan melakukan perjalanan.

"Kita arahkan untuk dilakukan evaluasi, seperti servis dan sebagainya. Apabila tidak dalam kondisi baik ya tidak perbolehkan berangkat. Ini menyangkut keselamatan, tidak bisa ditawar," kata Revi.

Selain kesehatan bus, menurut Revi, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan. Termasuk, bukti KIR kendaraan.

Pengecekan kelaikan bus Terminal Kalideres akan berlangsung secara rutin hingga awal April 2025 dengan target setidaknya sebanyak 35 bus setiap harinya.

"Mudah-mudahan dengan upaya kita ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik. Saya minta PO bus dan awaknya dapat mematuhi seluruh aturan dan tertib berlalu lintas," tandas Revi.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya