Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Meragukan dan Tidak Stabil, Kripto Belum Bisa Diterima Penuh di Rusia

SABTU, 22 MARET 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia terus melakukan pendekatan yang hati-hati terhadap penggunaan mata uang kripto.

Gubernur Bank Sentral Rusia, Elvira Nabiullina, menegaskan bahwa kripto belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran resmi di negara itu.

"Kripto masih sangat tidak stabil dan sering digunakan untuk transaksi yang meragukan," kata Nabiullina, dikutip dari RT, Sabtu, 22 Maret 2025.


Meskipun demikian, Rusia mulai membuka diri terhadap kripto dalam beberapa aspek. 
Pada 2024, Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mengizinkan penggunaan kripto untuk perdagangan internasional mulai 1 September 2024. Kebijakan ini dibuat untuk menghadapi tekanan ekonomi dan sanksi dari negara-negara Barat.
Rusia juga melegalkan aktivitas penambangan kripto dengan aturan yang berlaku sejak 1 November 2024. Regulasi ini mengatur bagaimana kripto bisa ditambang dan infrastruktur yang diperlukan.

Meski begitu, kripto tetap tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di dalam negeri. Namun, pada Maret 2025, Bank Sentral Rusia mengusulkan agar orang-orang kaya yang memenuhi syarat tertentu diperbolehkan berinvestasi dalam kripto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya