Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Meragukan dan Tidak Stabil, Kripto Belum Bisa Diterima Penuh di Rusia

SABTU, 22 MARET 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia terus melakukan pendekatan yang hati-hati terhadap penggunaan mata uang kripto.

Gubernur Bank Sentral Rusia, Elvira Nabiullina, menegaskan bahwa kripto belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran resmi di negara itu.

"Kripto masih sangat tidak stabil dan sering digunakan untuk transaksi yang meragukan," kata Nabiullina, dikutip dari RT, Sabtu, 22 Maret 2025.


Meskipun demikian, Rusia mulai membuka diri terhadap kripto dalam beberapa aspek. 
Pada 2024, Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mengizinkan penggunaan kripto untuk perdagangan internasional mulai 1 September 2024. Kebijakan ini dibuat untuk menghadapi tekanan ekonomi dan sanksi dari negara-negara Barat.
Rusia juga melegalkan aktivitas penambangan kripto dengan aturan yang berlaku sejak 1 November 2024. Regulasi ini mengatur bagaimana kripto bisa ditambang dan infrastruktur yang diperlukan.

Meski begitu, kripto tetap tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di dalam negeri. Namun, pada Maret 2025, Bank Sentral Rusia mengusulkan agar orang-orang kaya yang memenuhi syarat tertentu diperbolehkan berinvestasi dalam kripto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya