Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Meragukan dan Tidak Stabil, Kripto Belum Bisa Diterima Penuh di Rusia

SABTU, 22 MARET 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia terus melakukan pendekatan yang hati-hati terhadap penggunaan mata uang kripto.

Gubernur Bank Sentral Rusia, Elvira Nabiullina, menegaskan bahwa kripto belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran resmi di negara itu.

"Kripto masih sangat tidak stabil dan sering digunakan untuk transaksi yang meragukan," kata Nabiullina, dikutip dari RT, Sabtu, 22 Maret 2025.


Meskipun demikian, Rusia mulai membuka diri terhadap kripto dalam beberapa aspek. 
Pada 2024, Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mengizinkan penggunaan kripto untuk perdagangan internasional mulai 1 September 2024. Kebijakan ini dibuat untuk menghadapi tekanan ekonomi dan sanksi dari negara-negara Barat.
Rusia juga melegalkan aktivitas penambangan kripto dengan aturan yang berlaku sejak 1 November 2024. Regulasi ini mengatur bagaimana kripto bisa ditambang dan infrastruktur yang diperlukan.

Meski begitu, kripto tetap tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di dalam negeri. Namun, pada Maret 2025, Bank Sentral Rusia mengusulkan agar orang-orang kaya yang memenuhi syarat tertentu diperbolehkan berinvestasi dalam kripto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya