Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Meragukan dan Tidak Stabil, Kripto Belum Bisa Diterima Penuh di Rusia

SABTU, 22 MARET 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia terus melakukan pendekatan yang hati-hati terhadap penggunaan mata uang kripto.

Gubernur Bank Sentral Rusia, Elvira Nabiullina, menegaskan bahwa kripto belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran resmi di negara itu.

"Kripto masih sangat tidak stabil dan sering digunakan untuk transaksi yang meragukan," kata Nabiullina, dikutip dari RT, Sabtu, 22 Maret 2025.


Meskipun demikian, Rusia mulai membuka diri terhadap kripto dalam beberapa aspek. 
Pada 2024, Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mengizinkan penggunaan kripto untuk perdagangan internasional mulai 1 September 2024. Kebijakan ini dibuat untuk menghadapi tekanan ekonomi dan sanksi dari negara-negara Barat.
Rusia juga melegalkan aktivitas penambangan kripto dengan aturan yang berlaku sejak 1 November 2024. Regulasi ini mengatur bagaimana kripto bisa ditambang dan infrastruktur yang diperlukan.

Meski begitu, kripto tetap tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di dalam negeri. Namun, pada Maret 2025, Bank Sentral Rusia mengusulkan agar orang-orang kaya yang memenuhi syarat tertentu diperbolehkan berinvestasi dalam kripto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya