Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Keppres berisi perintah untuk menghapus Depertemen Pendidikan pada Kamis, 20 Maret 2025/Net
Presiden Donald Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif atau keputusan presiden (Keppres) yang bertujuan untuk menutup Departemen Pendidikan Amerika Serikat.
Penandatanganan Keppres tersebut dilakukan di Ruang Timur Gedung Putih dalam acara yang berfokus pada isu-isu pendidikan pada Kamis, 20 Maret 2025 waktu setempat.
Keppres yang baru ditandatangani menginstruksikan Menteri Pendidikan untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memfasilitasi penutupan departemen dan mengembalikan kewenangan atas pendidikan kepada Negara Bagian dan masyarakat lokal.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci bagaimana proses ini akan dilakukan, Gedung Putih menegaskan bahwa beberapa fungsi penting, seperti pendanaan untuk sekolah-sekolah berpenghasilan rendah dan program-program pendidikan untuk anak-anak penyandang disabilitas, akan tetap dipertahankan.
Trump, yang sejak lama mengkritik keberadaan departemen ini, kembali menegaskan niatnya untuk menutupnya meskipun mengakui bahwa proses tersebut akan menghadapi hambatan signifikan, terutama di kongres.
"Departemen Pendidikan adalah penipu besar," ujar Trump kepada wartawan pada bulan Februari 2025, yang menggarisbawahi pandangannya terhadap lembaga ini sebagai pemborosan anggaran negara.
Meski mendapat dukungan dari beberapa kalangan konservatif, Kongres pada saat itu tidak menindaklanjuti usulan penutupan tersebut.
Para pendukung penutupan Departemen Pendidikan berpendapat bahwa badan lain dapat mengambil alih sebagian besar fungsi yang saat ini dijalankan oleh departemen tersebut.
Langkah Trump untuk menutup Departemen Pendidikan kemungkinan besar akan mempengaruhi lebih dari 4.200 pegawai yang saat ini bekerja di departemen ini, serta anggaran tahunan yang mencapai 251 miliar dolar AS.
Penutupan departemen juga berpotensi mengganggu pendanaan untuk sekolah K-12 dan berbagai program bantuan biaya kuliah yang sudah berjalan.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun Trump berusaha menutup departemen ini melalui perintah eksekutif, ia sadar bahwa pencapaian tujuan ini memerlukan dukungan dari Kongres.
"Untuk benar-benar menutupnya, kita memerlukan lebih dari sekedar perintah eksekutif, kita membutuhkan perubahan legislatif," ujar Trump dalam sebuah wawancara bulan lalu.
Keputusan untuk menghapus Departemen Pendidikan adalah bagian dari agenda besar Trump untuk mengubah cara kerja pemerintah AS.
Selama masa pemerintahannya, Trump telah berfokus pada pengurangan jumlah tenaga kerja federal dan pemotongan anggaran pemerintah.
Ia juga telah menyerukan penutupan lembaga-lembaga federal lain, termasuk Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), serta mendorong pegawai pemerintah untuk kembali bekerja di kantor atau keluar dari pekerjaan mereka.
Menurut laporan
Reuters, Trump telah menunjuk Linda McMahon, mantan kepala Administrasi Bisnis Kecil AS (SBA), untuk memimpin upaya penutupan Departemen Pendidikan, meskipun proses ini diperkirakan akan memerlukan waktu dan koordinasi yang lebih rumit dengan Kongres serta serikat guru.
Rencana ini menambah ketegangan politik di Washington. Partai Republik, yang mendukung gagasan Trump, telah berjanji untuk memperkenalkan undang-undang yang akan mendukung penutupan departemen tersebut, sementara Demokrat secara tegas menentang langkah ini.
Para kritikus berpendapat bahwa penutupan Departemen Pendidikan bisa merugikan jutaan pelajar, terutama mereka yang bergantung pada bantuan federal.
Berdasarkan pernyataan Trump sebelumnya, meskipun ia berkomitmen untuk mengurangi pengaruh pemerintah federal dalam pendidikan, ia juga menyatakan bahwa beberapa fungsi penting tetap akan dilaksanakan di tingkat negara bagian dan lokal.
Sejumlah lembaga pemikir konservatif yang telah lama menganjurkan penghapusan Departemen Pendidikan menganggap langkah ini sebagai kemenangan besar.
Mereka berpendapat bahwa pengawasan pendidikan bisa lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan lokal jika dikendalikan oleh negara bagian.
Namun, para pembela pendidikan dan organisasi progresif memperingatkan bahwa langkah ini berpotensi merugikan para pelajar, terutama mereka yang menghadapi tantangan ekonomi.
Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal
Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25
Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana
Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07
Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit
Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50
Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif
Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41
Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?
Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51
KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15
Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia
Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38
SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG
Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20
Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59
Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai
Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42
Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat
Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21
Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia
Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59
BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat
Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40
Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial
Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13
Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM
Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59
Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI
Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40
Selengkapnya