Berita

Anggota Baleg DPR F-PKS Reni Astuti. /Net

Politik

Fraksi PKS Dorong Transformasi Koperasi di RUU Perkoperasian

JUMAT, 21 MARET 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) mendorong agar RUU tentang Perubahan UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian bisa diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Pasalnya, hampir 33 tahun lebih UU Koperasi masuk dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, dan baru sekarang dibahas. 

Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti dalam keterangan resminya, Jumat 21 April 2025.  


“Sehingga penguatan peran dan fungsi tersebut harus didorong, salah satunya adalah dengan penyesuaian regulasi sesuai dengan kondisi kekinian,” ujar Reni

Reni menyoroti terkait keberadaan Koperasi di tengah masyarakat, yang dinilainya belum mampu menarik minat dari generasi muda Indonesia. 

Padahal, dalam berbagai riset, data menunjukkan bahwa keinginan anak muda menjadi pengusaha memiliki keterkaitan dengan keberadaan koperasi di Indonesia.

“Selama ini, koperasi belum mampu menarik perhatian generasi muda. Padahal, banyak riset menunjukkan bahwa keinginan anak muda untuk menjadi pengusaha sangat berkaitan dengan keberadaan koperasi,” kata Politikus PKS ini.

Atas dasar itu, Reni menilai bahwa akan menjadi tantangan sendiri bagi Baleg DPR dalam membahas RUU Perkoperasian agar penuh adaptif dan transformatif. 

“Ini menjadi tantangan bagi kita dalam revisi UU Koperasi agar koperasi menjadi lebih relevan dan menarik,” kata Reni.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menggelar rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

Teranyar, Baleg DPR mengundang Tim Ahli Baleg DPR untuk mendengarkan masukan.

Tim Ahli Baleg DPR, Arwani, mengusulkan agar nantinya harus ada otoritas yang mengawasi sistem koperasi nasional. 

“Nah hal baru di sini adalah tentang lembaga pengawas atau kalau di sektor keuangan OJK. Nah di sini mungkin namanya belum ada, tetapi paling tidak usulan-usulan mengarah pada otoritas pengawas koperasi,” ujar Arwani dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025. 

Arwani mengurai bahwa usulan-usulan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada di RUU Perkoperasian. 

“Itu nanti sudah diatur beberapa pasal terkait dengan lembaga pengawas yang khusus mengawasi koperasi simpan pinjam 
(KSP),” kata dia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya