Berita

Anggota Baleg DPR F-PKS Reni Astuti. /Net

Politik

Fraksi PKS Dorong Transformasi Koperasi di RUU Perkoperasian

JUMAT, 21 MARET 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) mendorong agar RUU tentang Perubahan UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian bisa diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Pasalnya, hampir 33 tahun lebih UU Koperasi masuk dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, dan baru sekarang dibahas. 

Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti dalam keterangan resminya, Jumat 21 April 2025.  


“Sehingga penguatan peran dan fungsi tersebut harus didorong, salah satunya adalah dengan penyesuaian regulasi sesuai dengan kondisi kekinian,” ujar Reni

Reni menyoroti terkait keberadaan Koperasi di tengah masyarakat, yang dinilainya belum mampu menarik minat dari generasi muda Indonesia. 

Padahal, dalam berbagai riset, data menunjukkan bahwa keinginan anak muda menjadi pengusaha memiliki keterkaitan dengan keberadaan koperasi di Indonesia.

“Selama ini, koperasi belum mampu menarik perhatian generasi muda. Padahal, banyak riset menunjukkan bahwa keinginan anak muda untuk menjadi pengusaha sangat berkaitan dengan keberadaan koperasi,” kata Politikus PKS ini.

Atas dasar itu, Reni menilai bahwa akan menjadi tantangan sendiri bagi Baleg DPR dalam membahas RUU Perkoperasian agar penuh adaptif dan transformatif. 

“Ini menjadi tantangan bagi kita dalam revisi UU Koperasi agar koperasi menjadi lebih relevan dan menarik,” kata Reni.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menggelar rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

Teranyar, Baleg DPR mengundang Tim Ahli Baleg DPR untuk mendengarkan masukan.

Tim Ahli Baleg DPR, Arwani, mengusulkan agar nantinya harus ada otoritas yang mengawasi sistem koperasi nasional. 

“Nah hal baru di sini adalah tentang lembaga pengawas atau kalau di sektor keuangan OJK. Nah di sini mungkin namanya belum ada, tetapi paling tidak usulan-usulan mengarah pada otoritas pengawas koperasi,” ujar Arwani dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025. 

Arwani mengurai bahwa usulan-usulan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada di RUU Perkoperasian. 

“Itu nanti sudah diatur beberapa pasal terkait dengan lembaga pengawas yang khusus mengawasi koperasi simpan pinjam 
(KSP),” kata dia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya