Berita

Anggota Baleg DPR F-PKS Reni Astuti. /Net

Politik

Fraksi PKS Dorong Transformasi Koperasi di RUU Perkoperasian

JUMAT, 21 MARET 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) mendorong agar RUU tentang Perubahan UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian bisa diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Pasalnya, hampir 33 tahun lebih UU Koperasi masuk dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, dan baru sekarang dibahas. 

Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti dalam keterangan resminya, Jumat 21 April 2025.  


“Sehingga penguatan peran dan fungsi tersebut harus didorong, salah satunya adalah dengan penyesuaian regulasi sesuai dengan kondisi kekinian,” ujar Reni

Reni menyoroti terkait keberadaan Koperasi di tengah masyarakat, yang dinilainya belum mampu menarik minat dari generasi muda Indonesia. 

Padahal, dalam berbagai riset, data menunjukkan bahwa keinginan anak muda menjadi pengusaha memiliki keterkaitan dengan keberadaan koperasi di Indonesia.

“Selama ini, koperasi belum mampu menarik perhatian generasi muda. Padahal, banyak riset menunjukkan bahwa keinginan anak muda untuk menjadi pengusaha sangat berkaitan dengan keberadaan koperasi,” kata Politikus PKS ini.

Atas dasar itu, Reni menilai bahwa akan menjadi tantangan sendiri bagi Baleg DPR dalam membahas RUU Perkoperasian agar penuh adaptif dan transformatif. 

“Ini menjadi tantangan bagi kita dalam revisi UU Koperasi agar koperasi menjadi lebih relevan dan menarik,” kata Reni.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menggelar rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

Teranyar, Baleg DPR mengundang Tim Ahli Baleg DPR untuk mendengarkan masukan.

Tim Ahli Baleg DPR, Arwani, mengusulkan agar nantinya harus ada otoritas yang mengawasi sistem koperasi nasional. 

“Nah hal baru di sini adalah tentang lembaga pengawas atau kalau di sektor keuangan OJK. Nah di sini mungkin namanya belum ada, tetapi paling tidak usulan-usulan mengarah pada otoritas pengawas koperasi,” ujar Arwani dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025. 

Arwani mengurai bahwa usulan-usulan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada di RUU Perkoperasian. 

“Itu nanti sudah diatur beberapa pasal terkait dengan lembaga pengawas yang khusus mengawasi koperasi simpan pinjam 
(KSP),” kata dia.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya