Berita

Anggota Baleg DPR F-PKS Reni Astuti. /Net

Politik

Fraksi PKS Dorong Transformasi Koperasi di RUU Perkoperasian

JUMAT, 21 MARET 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) mendorong agar RUU tentang Perubahan UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian bisa diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Pasalnya, hampir 33 tahun lebih UU Koperasi masuk dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, dan baru sekarang dibahas. 

Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti dalam keterangan resminya, Jumat 21 April 2025.  


“Sehingga penguatan peran dan fungsi tersebut harus didorong, salah satunya adalah dengan penyesuaian regulasi sesuai dengan kondisi kekinian,” ujar Reni

Reni menyoroti terkait keberadaan Koperasi di tengah masyarakat, yang dinilainya belum mampu menarik minat dari generasi muda Indonesia. 

Padahal, dalam berbagai riset, data menunjukkan bahwa keinginan anak muda menjadi pengusaha memiliki keterkaitan dengan keberadaan koperasi di Indonesia.

“Selama ini, koperasi belum mampu menarik perhatian generasi muda. Padahal, banyak riset menunjukkan bahwa keinginan anak muda untuk menjadi pengusaha sangat berkaitan dengan keberadaan koperasi,” kata Politikus PKS ini.

Atas dasar itu, Reni menilai bahwa akan menjadi tantangan sendiri bagi Baleg DPR dalam membahas RUU Perkoperasian agar penuh adaptif dan transformatif. 

“Ini menjadi tantangan bagi kita dalam revisi UU Koperasi agar koperasi menjadi lebih relevan dan menarik,” kata Reni.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menggelar rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

Teranyar, Baleg DPR mengundang Tim Ahli Baleg DPR untuk mendengarkan masukan.

Tim Ahli Baleg DPR, Arwani, mengusulkan agar nantinya harus ada otoritas yang mengawasi sistem koperasi nasional. 

“Nah hal baru di sini adalah tentang lembaga pengawas atau kalau di sektor keuangan OJK. Nah di sini mungkin namanya belum ada, tetapi paling tidak usulan-usulan mengarah pada otoritas pengawas koperasi,” ujar Arwani dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025. 

Arwani mengurai bahwa usulan-usulan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada di RUU Perkoperasian. 

“Itu nanti sudah diatur beberapa pasal terkait dengan lembaga pengawas yang khusus mengawasi koperasi simpan pinjam 
(KSP),” kata dia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya