Berita

Ilustrasi aksi anarkis/RMOL

Nusantara

Pelaku Demo Anarkis RUU TNI Harus Diproses Hukum

JUMAT, 21 MARET 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi anarkis penolakan Pengesahan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung Parlemen Senayan dan beberapa daerah, dikecam.

Persaudaraan Pemuda Etnisitas Nusantara (Persaudaraan PENA) menilai aksi anarkis seharusnya tidak terjadi dalam penyampaian pendapat atas kebijakan yang disusun dan resmi disahkan DPR. 

"Kami mengecam aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan alasan yang tidak ilmiah, menyebar fitnah, kebencian, dan hoaks atas kemungkinan kembalinya Dwifungsi ABRI atau TNI/Polri," ujar Ketua Umum DPP Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.


Suhawi mendorong aparat agar memproses oknum-oknum yang membuat anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI. 

"Meminta agar Polri menangkap pelaku dan aktor intelektual yang dengan sengaja memprovokasi aksi-aksi kekerasan," kata alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya