Berita

Mahasiswa berunjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI/Ist

Politik

Persaudaraan LMND:

TNI Bukan Tentara Rakyat tapi Tentara Politik

KAMIS, 20 MARET 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persaudaraan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengkritik pengesahan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan itu digelar dalam rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Maret 2025.

"UU TNI semakin menunjukkan bahwa TNI bukan tentara rakyat, melainkan tentara politik," kata Anggota Persaudaraan LMND Asep Nurdin melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.

Hal ini dapat dilihat dari UU TNI hasil revisi tersebut yang membuka ruang lebar tentara menduduki jabatan sipil. Itu masih ditambah dengan adanya perubahan mekanisme pengawasan anggaran dan akuntabilitas dan potensi perluasan tugas di luar fungsi pertahanan.  


"Hal-hal tersebut dikhawatirkan membawa TNI kembali ke era Dwifungsi ABRI, di mana militer memiliki peran politik yang besar," kata Asep.

Secara prinsip, reformasi TNI setelah 1998 bertujuan menjadikan TNI profesional, netral dalam politik, dan tidak terlibat dalam urusan sipil. 

Namun, jika ada regulasi yang justru memberi ruang lebih besar bagi TNI dalam ranah politik atau birokrasi sipil, maka kekhawatiran bahwa TNI menjadi tentara politik bisa saja beralasan. 

"UU TNI hasil revisi tersebut telah melegalisasi TNI menjadi tentara politik," kata Asep.

Asep mengatakan bahwa tidak ada demokrasi dalam tubuh militer. Menurutnya, budaya komando di militer yang kuat akan menabrak supremasi sipil. 

"Karena dalam jabatan sipil membutuhkan konsensus dan deliberasi dalam pengambilan keputusan. Sementara dalam milter hanya mengenal  perintah komando,” kata Asep.

Apalagi dalam UU TNI hasil revisi menambahkan enam lembaga sipil bisa diisi prajurit aktif, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 

Setelah sebelumnya dalam Pasal 47 Ayat (1) UU TNI mengatur para prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan di 10 kementerian atau lembaga sipil yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Sandi Negara, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Narkotika (BNN), dan Mahkamah Agung.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya