Berita

Mahasiswa berunjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI/Ist

Politik

Persaudaraan LMND:

TNI Bukan Tentara Rakyat tapi Tentara Politik

KAMIS, 20 MARET 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persaudaraan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengkritik pengesahan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan itu digelar dalam rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Maret 2025.

"UU TNI semakin menunjukkan bahwa TNI bukan tentara rakyat, melainkan tentara politik," kata Anggota Persaudaraan LMND Asep Nurdin melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.

Hal ini dapat dilihat dari UU TNI hasil revisi tersebut yang membuka ruang lebar tentara menduduki jabatan sipil. Itu masih ditambah dengan adanya perubahan mekanisme pengawasan anggaran dan akuntabilitas dan potensi perluasan tugas di luar fungsi pertahanan.  


"Hal-hal tersebut dikhawatirkan membawa TNI kembali ke era Dwifungsi ABRI, di mana militer memiliki peran politik yang besar," kata Asep.

Secara prinsip, reformasi TNI setelah 1998 bertujuan menjadikan TNI profesional, netral dalam politik, dan tidak terlibat dalam urusan sipil. 

Namun, jika ada regulasi yang justru memberi ruang lebih besar bagi TNI dalam ranah politik atau birokrasi sipil, maka kekhawatiran bahwa TNI menjadi tentara politik bisa saja beralasan. 

"UU TNI hasil revisi tersebut telah melegalisasi TNI menjadi tentara politik," kata Asep.

Asep mengatakan bahwa tidak ada demokrasi dalam tubuh militer. Menurutnya, budaya komando di militer yang kuat akan menabrak supremasi sipil. 

"Karena dalam jabatan sipil membutuhkan konsensus dan deliberasi dalam pengambilan keputusan. Sementara dalam milter hanya mengenal  perintah komando,” kata Asep.

Apalagi dalam UU TNI hasil revisi menambahkan enam lembaga sipil bisa diisi prajurit aktif, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 

Setelah sebelumnya dalam Pasal 47 Ayat (1) UU TNI mengatur para prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan di 10 kementerian atau lembaga sipil yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Sandi Negara, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Narkotika (BNN), dan Mahkamah Agung.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya