Berita

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK di kantor Visi Law Office, Rabu 19 Maret 2025/Ist

Hukum

Penggeledahan Visi Law Office

LSAK: Kejahatan Korupsi Kerap Disimpan Orang Bercitra Baik

KAMIS, 20 MARET 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggeledahan di Visi Law Office yang didirikan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dinilai sebagai keharusan dalam mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri mengatakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor telah menyatakan SYL terbukti melakukan pemerasan yang jumlahnya mencapai Rp44,2 miliar.

Dengan putusan tersebut, maka KPK sebagai lembaga yang mengusut wajib menelusuri aliran uang kejahatan SYL, termasuk dugaan mengalir ke kuasa hukum SYL.


"Uang itu harusnya jadi program para petani yang kesusahan, tapi malah dinikmati untuk kesenangan pribadi. Lalu apakah orang-orang yang menikmati tetap dibiarkan tanpa diadili? TPPU adalah kejahatan serius, mereka yang terlibat di kasus ini pasti tidak punya hati," tegas Hariri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Penggeledahan KPK adalah upaya pemberantasan korupsi secara tuntas. Uang-uang hasil korupsi, kata Hariri, wajib ditelusuri dan dikembalikan ke negara.

"Bahkan KPK juga harus segera memanggil semua pihak yang menjadi terduga dalam TPPU ini untuk diperiksa," jelasnya.

Hariri berujar, banyak modus TPPU dilakukan para koruptor demi mengelabui penyidik dalam hal menyimpan harta dari kejahatan korupsinya.

"Paling banyak digunakan, kerap kali disimpan pada orang-orang yang seolah punya citra baik," lanjutnya.

"Publik jangan terkecoh, tampilan seseorang yang soft spoken bisa jadi kenyataannya justru paling broken. Bisa juga ada orang yang menjual diri dengan citra integritas, padahal sebaliknya, hanya upaya memenuhi 'isi tas'," jelasnya.

Berkaitan dengan penggeledahan di kantor hukum pengacara SYL ini, Hariri meyakini publik akan memberikan dukungan penuh kepada KPK.

"Masyarakat pasti mendukung KPK. Periksa semua pihak terkait agar kasus terang benderang dan segera tetapkan tersangka," pungkasnya.

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah diamankan KPK dari penggeledahan kantor hukum Visi Law Office, Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo. Dari kantor ini pula, KPK membawa barang bukti sebanyak dua koper.

"Hasil geledah kantor Visi Law, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya