Berita

Ilustrasi/net

Politik

Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

KAMIS, 20 MARET 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tradisi penukaran uang baru jelang Lebaran Idulfitri harus disikapi hati-hati masyarakat mengingat tingginya potensi peredaran uang palsu. 

Anggota Komisi XI DPR, Tommy Kurniawan, meminta pemerintah perlu melakukan langkah antisipasi agar potensi peredaran uang palsu bisa diminimalisir. 

"Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mengedarkan uang palsu. Pemerintah dan institusi terkait harus memperketat pengawasan,” ujar Tomy Kurniawan, Kamis 20 Maret 2025.


Meskipun hingga saat ini belum ada laporan penemuan uang palsu dalam penukaran jelang Lebaran, Tomy mendorong kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Sidak harus rutin, bukan hanya di momen tertentu. Namun, intensitasnya perlu ditingkatkan saat Lebaran,” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.  

Tomy mengimbau masyarakat menukar uang hanya di lokasi resmi, seperti layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), penukaran terpadu, kantor bank umum, atau melalui platform digital PINTAR BI (pintar.bi.go.id). 

BI sendiri telah menyiapkan uang layak edar senilai Rp180,9 triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri, dengan batas penukaran Rp4,3 juta per orang.  

"Pengetahuan masyarakat tentang ciri-ciri rupiah asli, ditambah pengawasan intensif, adalah kombinasi efektif untuk mencegah peredaran uang palsu,” pungkasnya.

Berdasarkan Pasal 26 Ayat (3) UU Mata Uang melarang pengedaran atau pembelanjaan rupiah palsu, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Pasal 245 KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya