Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bukan Karena Dwifungsi, Perdebatan Revisi UU TNI Lebih ke Proses Penyusunan

KAMIS, 20 MARET 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34/2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai Undang Undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam pembicara tingkat II atau paripurna DPR yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 20 Maret 2025. 

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa dari segi isi, tidak ada persoalan mendasar dalam UU ini, meskipun perdebatan publik cukup ramai. 


"UU ini tidak ada masalah seperti yang banyak disalahpahami dan dikaitkan dengan Dwifungsi TNI seperti Orba," kata Jimly melalui akun X miliknya.

Ia menilai, kritik yang muncul lebih banyak berkaitan dengan proses legislasi yang dinilai kurang transparan dan kurang melibatkan publik secara optimal. 

"Ribut-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang," tegasnya.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia itu menambahkan, meski terjadi dinamika di masyarakat, Jimly tetap menyampaikan apresiasi atas pengesahan UU tersebut.

Dengan disahkannya UU TNI yang baru, pemerintah dan DPR diharapkan dapat lebih baik dalam mensosialisasikan aturan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya