Berita

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy/Ist

Publika

Mayor Tedy dan Karpet Merah yang Terlalu Licin

KAMIS, 20 MARET 2025 | 09:58 WIB | OLEH: PAUL EMES*

DALAM sejarah militer Indonesia, kenaikan pangkat dan jabatan adalah sesuatu yang setidaknya dalam buku aturan harusnya melewati mekanisme ketat berbasis prestasi, pengalaman, dan kecakapan tempur. 

Tapi, tentu saja, aturan hanyalah dekorasi jika yang berbicara adalah kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Mayor Teddy, seorang perwira yang lebih dikenal sebagai ajudan seorang calon presiden, tiba-tiba meroket bak roket uji coba. Pangkatnya melesat menjadi Letnan Kolonel dalam waktu yang membuat banyak perwira lain yang bertahun-tahun berkeringat di medan tempur hanya bisa mengelus dada.


Dan sebagai klimaks dari drama pangkat ekspres ini, ia kini duduk di kursi Sekretaris Kabinet, sebuah jabatan sipil setingkat menteri yang, dalam dunia normal, seharusnya tak bisa ditempati seorang prajurit aktif.

Tapi ini bukan dunia normal. Ini adalah dunia di mana aturan dibuat untuk dilanggar, asal yang melanggar adalah penguasa dan orang dalam.

Bayangkan perasaan para prajurit yang menghabiskan hidupnya di medan pertempuran, bertaruh nyawa di hutan-hutan Papua atau pegunungan perbatasan, hanya untuk melihat seorang ajudan melompat lebih cepat dari bayangan mereka. Bukan karena kepahlawanan, bukan karena kemenangan di garis depan, tapi karena kedekatan dengan penguasa.

Dulu, ada nama-nama seperti Jenderal Benny Moerdani, seorang legenda pasukan khusus yang lebih memilih berkubang di lumpur pertempuran ketimbang duduk nyaman di balik meja istana kekuasaan. Ia bahkan menolak menjadi ajudan presiden Soekarno setelah menuntaskan pendidikan tempurnya di Amerika. Baginya, seorang prajurit sejati bukanlah pelayan politisi, melainkan pelindung negara di garis depan palagan.

Kini, nilai-nilai itu tampaknya sudah dikubur. Seorang lulusan pasukan khusus kini lebih dihargai karena keterampilan “buka tutup pintu” di istana ketimbang “buka tutup pertempuran” di garis depan.

Menurut Undang-Undang TNI, seorang prajurit aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa lebih dulu pensiun atau diberhentikan dari dinas militer. Tapi, seperti yang kita lihat, aturan ini hanyalah aksesoris. Jika penguasa ingin seseorang naik jabatan, maka hukum cukup ditekuk sedikit, atau kalau perlu, dipatahkan sekalian.

Pantas saja pengamat politik sampai kehabisan kata-kata selain “tak tahu diri dan tak tahu malu”.

Bayangkan jika sistem seperti ini terus dibiarkan. Jangankan bermimpi menjadi pemimpin di medan perang, prajurit muda mungkin lebih tertarik menjadi ajudan politisi, pejabat elit, berharap suatu hari bisa melompat ke kursi kekuasaan dengan jalur pintas.

Dulu, prajurit seperti Benny Moerdani atau bahkan Prabowo Subianto mengukir sejarah dengan darah dan keringat di medan tempur. Kini, Mayor Teddy mengukir sejarah dengan protokol dan privilege.

Dan begitulah negeri ini dikendalikan dengan cara suka-suka.

Penulis adalah pemerhati kebijakan publik

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya