Berita

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyalurkan santunan kepada anak yatim/Ist

Nusantara

PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

KAMIS, 20 MARET 2025 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bagian dari Subholding Gas PT Pertamina (Persero) menyalurkan santunan kepada 10.541 anak yatim yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya bagi masyarakat di wilayah operasional PGN selama bulan Ramadan 1446 H. 

Santunan tersebut disalurkan melalui 422 yayasan, yang terdiri dari 343 yayasan di wilayah operasi (SOR) PGN dengan penerima manfaat sebanyak 8.566 anak, dan 79 yayasan di kantor pusat dengan penerima manfaat sebanyak 1.975 anak. Sehingga total ada 10.541 anak yang menerima manfaat dari program ini. 


“Kami berharap santunan ini dapat memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim yang membutuhkan," kata Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Fajriyah Usman dalam keterangannya dikutip Kamis 20 Maret 2025.

Bantuan yang disalurkan PGN dalam program CSR ini menjangkau 25 kota/kabupaten di seluruh Indonesia yang terbagi menjadi tiga wilayah operasi (SOR) perusahaan yaitu Sumatera, Jawa Bagian Barat, dan Jawa bagian Tengah dan Indonesia Timur.

Area Sumatera (SOR I) menjadi daerah dengan penerima manfaat tertinggi dikarenakan merupakan wilayah dimana pasokan dan infrastruktur utama gas bumi di Indonesia dilayani dari wilayah ini.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya