Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Pimpinan PTPN I Dilaporkan ke KPK, Ini Sebabnya

RABU, 19 MARET 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah satu pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 (PTPN VIII) berinisial LAR dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 17 Maret 2024.

LAR dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). LAR diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pelapornya berinisial NT yang merupakan seorang warga mengklaim laporan sudah diterima secara resmi oleh tim Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK. 


Dalam laporan itu, NT fokus poin utama yakni dugaan pengalihan fungsi lahan dan aset PTPN I yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, banyak lahan milik PTPN I Regional 2 telah dialihfungsikan. 

Tentu ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Hal ini diduga menjadi penyebab utama bencana banjir yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat sekitar yang terkena dampak banjir.

NT pun menyertakan dokumen bukti sebagai lampiran dalam pengaduannya, termasuk bukti pengalihan fungsi lahan dan dampak kerusakan lingkungan.

Sebab, dalam dugaan praktik suap dan penyalahgunaan aset, NT turut menyoroti dugaan praktik suap menyuap yang diduga melibatkan LAR 

Dugaan penerimaan suap semakin menguat berdasarkan total harta kekayaan LAR mencapai Rp9.154.138.817,-,yang dianggap tidak wajar untuk seorang pejabat dengan jabatannya, sebab diketahui terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada tahun 2022, saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT JIEP. 

“Kita berharap laporan kami dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK. Tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tindakan hukum yang tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar NT dalam keterangan resmi pada Rabu, 19 Maret 2025.

NT pun berharap agar KPK dapat bertindak cepat dan transparan. 

“Masyarakat menaruh kepercayaan besar pada KPK untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya