Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Pimpinan PTPN I Dilaporkan ke KPK, Ini Sebabnya

RABU, 19 MARET 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah satu pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 (PTPN VIII) berinisial LAR dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 17 Maret 2024.

LAR dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). LAR diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pelapornya berinisial NT yang merupakan seorang warga mengklaim laporan sudah diterima secara resmi oleh tim Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK. 


Dalam laporan itu, NT fokus poin utama yakni dugaan pengalihan fungsi lahan dan aset PTPN I yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, banyak lahan milik PTPN I Regional 2 telah dialihfungsikan. 

Tentu ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Hal ini diduga menjadi penyebab utama bencana banjir yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat sekitar yang terkena dampak banjir.

NT pun menyertakan dokumen bukti sebagai lampiran dalam pengaduannya, termasuk bukti pengalihan fungsi lahan dan dampak kerusakan lingkungan.

Sebab, dalam dugaan praktik suap dan penyalahgunaan aset, NT turut menyoroti dugaan praktik suap menyuap yang diduga melibatkan LAR 

Dugaan penerimaan suap semakin menguat berdasarkan total harta kekayaan LAR mencapai Rp9.154.138.817,-,yang dianggap tidak wajar untuk seorang pejabat dengan jabatannya, sebab diketahui terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada tahun 2022, saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT JIEP. 

“Kita berharap laporan kami dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK. Tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tindakan hukum yang tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar NT dalam keterangan resmi pada Rabu, 19 Maret 2025.

NT pun berharap agar KPK dapat bertindak cepat dan transparan. 

“Masyarakat menaruh kepercayaan besar pada KPK untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya