Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

Pimpinan PTPN I Dilaporkan ke KPK, Ini Sebabnya

RABU, 19 MARET 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah satu pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 (PTPN VIII) berinisial LAR dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 17 Maret 2024.

LAR dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). LAR diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pelapornya berinisial NT yang merupakan seorang warga mengklaim laporan sudah diterima secara resmi oleh tim Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK. 


Dalam laporan itu, NT fokus poin utama yakni dugaan pengalihan fungsi lahan dan aset PTPN I yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, banyak lahan milik PTPN I Regional 2 telah dialihfungsikan. 

Tentu ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Hal ini diduga menjadi penyebab utama bencana banjir yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat sekitar yang terkena dampak banjir.

NT pun menyertakan dokumen bukti sebagai lampiran dalam pengaduannya, termasuk bukti pengalihan fungsi lahan dan dampak kerusakan lingkungan.

Sebab, dalam dugaan praktik suap dan penyalahgunaan aset, NT turut menyoroti dugaan praktik suap menyuap yang diduga melibatkan LAR 

Dugaan penerimaan suap semakin menguat berdasarkan total harta kekayaan LAR mencapai Rp9.154.138.817,-,yang dianggap tidak wajar untuk seorang pejabat dengan jabatannya, sebab diketahui terakhir kali melaporkan LHKPN-nya pada tahun 2022, saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT JIEP. 

“Kita berharap laporan kami dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK. Tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tindakan hukum yang tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar NT dalam keterangan resmi pada Rabu, 19 Maret 2025.

NT pun berharap agar KPK dapat bertindak cepat dan transparan. 

“Masyarakat menaruh kepercayaan besar pada KPK untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya