Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rabu 19 Maret 2025/RMOL

Bisnis

Ini Alasan BI Beli Surat Utang hingga Rp70,74 Triliun

RABU, 19 MARET 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) senilai Rp70,74 triliun hingga 18 Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam mendukung kebijakan moneter dan menjaga keseimbangan likuiditas di pasar keuangan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pembelian surat utang tersebut diperlukan sebagai bagian dari ekspansi likuiditas yang dilakukan bank sentral.


"Kenapa kita perlu ekspansi likuiditas? Karena ini kan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, perlu melakukan intervensi. Intervensi itu kan dengan jualan devisa, ya kan? Kalau jualan devisa berarti rupiahnya akan disemprotkan (terkontraksi). Oleh karena itu, supaya rupiahnya kembali lagi ke sistem keuangan, kami beli SBN," papar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Perry juga mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut, karena pembelian SBN dilakukan sesuai dengan arah kebijakan moneter BI dan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Jadi enggak usah gundah gulana. Totalnya itu Rp70,74 triliun. Kami pastikan beli SBN-nya itu sesuai dengan arah kebijakan moneter, ya. Arah kebijakan moneter, memang kami perlu ada ekspansi, seperti itu," tambahnya.

Adapun pembelian SBN tersebut terdiri dari Rp47,31 triliun di pasar sekunder dan Rp23,43 triliun di pasar primer, termasuk dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan instrumen berbasis syariah.

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan dengan pembelian SBN terakhir yang dilaporkan BI pada bulan sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp32,46 triliun per 17 Februari 2025.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya