Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rabu 19 Maret 2025/RMOL

Bisnis

Ini Alasan BI Beli Surat Utang hingga Rp70,74 Triliun

RABU, 19 MARET 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) senilai Rp70,74 triliun hingga 18 Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam mendukung kebijakan moneter dan menjaga keseimbangan likuiditas di pasar keuangan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pembelian surat utang tersebut diperlukan sebagai bagian dari ekspansi likuiditas yang dilakukan bank sentral.


"Kenapa kita perlu ekspansi likuiditas? Karena ini kan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, perlu melakukan intervensi. Intervensi itu kan dengan jualan devisa, ya kan? Kalau jualan devisa berarti rupiahnya akan disemprotkan (terkontraksi). Oleh karena itu, supaya rupiahnya kembali lagi ke sistem keuangan, kami beli SBN," papar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Perry juga mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut, karena pembelian SBN dilakukan sesuai dengan arah kebijakan moneter BI dan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Jadi enggak usah gundah gulana. Totalnya itu Rp70,74 triliun. Kami pastikan beli SBN-nya itu sesuai dengan arah kebijakan moneter, ya. Arah kebijakan moneter, memang kami perlu ada ekspansi, seperti itu," tambahnya.

Adapun pembelian SBN tersebut terdiri dari Rp47,31 triliun di pasar sekunder dan Rp23,43 triliun di pasar primer, termasuk dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan instrumen berbasis syariah.

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan dengan pembelian SBN terakhir yang dilaporkan BI pada bulan sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp32,46 triliun per 17 Februari 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya