Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rabu 19 Maret 2025/RMOL

Bisnis

Ini Alasan BI Beli Surat Utang hingga Rp70,74 Triliun

RABU, 19 MARET 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) senilai Rp70,74 triliun hingga 18 Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam mendukung kebijakan moneter dan menjaga keseimbangan likuiditas di pasar keuangan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pembelian surat utang tersebut diperlukan sebagai bagian dari ekspansi likuiditas yang dilakukan bank sentral.


"Kenapa kita perlu ekspansi likuiditas? Karena ini kan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, perlu melakukan intervensi. Intervensi itu kan dengan jualan devisa, ya kan? Kalau jualan devisa berarti rupiahnya akan disemprotkan (terkontraksi). Oleh karena itu, supaya rupiahnya kembali lagi ke sistem keuangan, kami beli SBN," papar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Perry juga mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut, karena pembelian SBN dilakukan sesuai dengan arah kebijakan moneter BI dan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Jadi enggak usah gundah gulana. Totalnya itu Rp70,74 triliun. Kami pastikan beli SBN-nya itu sesuai dengan arah kebijakan moneter, ya. Arah kebijakan moneter, memang kami perlu ada ekspansi, seperti itu," tambahnya.

Adapun pembelian SBN tersebut terdiri dari Rp47,31 triliun di pasar sekunder dan Rp23,43 triliun di pasar primer, termasuk dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan instrumen berbasis syariah.

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan dengan pembelian SBN terakhir yang dilaporkan BI pada bulan sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp32,46 triliun per 17 Februari 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya