Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rabu 19 Maret 2025/RMOL

Bisnis

Ini Alasan BI Beli Surat Utang hingga Rp70,74 Triliun

RABU, 19 MARET 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) senilai Rp70,74 triliun hingga 18 Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam mendukung kebijakan moneter dan menjaga keseimbangan likuiditas di pasar keuangan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pembelian surat utang tersebut diperlukan sebagai bagian dari ekspansi likuiditas yang dilakukan bank sentral.


"Kenapa kita perlu ekspansi likuiditas? Karena ini kan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, perlu melakukan intervensi. Intervensi itu kan dengan jualan devisa, ya kan? Kalau jualan devisa berarti rupiahnya akan disemprotkan (terkontraksi). Oleh karena itu, supaya rupiahnya kembali lagi ke sistem keuangan, kami beli SBN," papar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Perry juga mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut, karena pembelian SBN dilakukan sesuai dengan arah kebijakan moneter BI dan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Jadi enggak usah gundah gulana. Totalnya itu Rp70,74 triliun. Kami pastikan beli SBN-nya itu sesuai dengan arah kebijakan moneter, ya. Arah kebijakan moneter, memang kami perlu ada ekspansi, seperti itu," tambahnya.

Adapun pembelian SBN tersebut terdiri dari Rp47,31 triliun di pasar sekunder dan Rp23,43 triliun di pasar primer, termasuk dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan instrumen berbasis syariah.

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan dengan pembelian SBN terakhir yang dilaporkan BI pada bulan sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp32,46 triliun per 17 Februari 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya