Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rabu 19 Maret 2025/RMOL

Bisnis

Ini Alasan BI Beli Surat Utang hingga Rp70,74 Triliun

RABU, 19 MARET 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) senilai Rp70,74 triliun hingga 18 Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam mendukung kebijakan moneter dan menjaga keseimbangan likuiditas di pasar keuangan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, pembelian surat utang tersebut diperlukan sebagai bagian dari ekspansi likuiditas yang dilakukan bank sentral.


"Kenapa kita perlu ekspansi likuiditas? Karena ini kan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, perlu melakukan intervensi. Intervensi itu kan dengan jualan devisa, ya kan? Kalau jualan devisa berarti rupiahnya akan disemprotkan (terkontraksi). Oleh karena itu, supaya rupiahnya kembali lagi ke sistem keuangan, kami beli SBN," papar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Perry juga mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut, karena pembelian SBN dilakukan sesuai dengan arah kebijakan moneter BI dan bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Jadi enggak usah gundah gulana. Totalnya itu Rp70,74 triliun. Kami pastikan beli SBN-nya itu sesuai dengan arah kebijakan moneter, ya. Arah kebijakan moneter, memang kami perlu ada ekspansi, seperti itu," tambahnya.

Adapun pembelian SBN tersebut terdiri dari Rp47,31 triliun di pasar sekunder dan Rp23,43 triliun di pasar primer, termasuk dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan instrumen berbasis syariah.

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan dengan pembelian SBN terakhir yang dilaporkan BI pada bulan sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp32,46 triliun per 17 Februari 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya