Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Tangkapan Layar

Bisnis

IHSG Sesi I Menguat, Pengamat: Klarifikasi Sri Mulyani Bantu Redakan Pasar

RABU, 19 MARET 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau rebound ke level 6.284 pada sesi I perdagangan Rabu 19 Maret 2025 siang ini.

Indeks tersebut menguat pasca Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah rumor mundur dari kabinet Merah Putih pada Selasa 18 Maret 2025 sore.

“Saya tegaskan, saya ada disini, berdiri dan tidak mundur. Saya tegaskan, saya mengelola APBN dan bersama-sama dengan tim terus menjaga keuangan negara,” kata Sri Mulyani.


Pengamat Pasar Modal Panin Sekuritas, Reydi menilai langkah bendahara negara tersebut berhasil menenangkan pasar atas kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi RI.

“Menanggapi respon Sri Mulyani mengenai klarifikasi beliau cukup mempengaruhi bursa saham pagi ini di sesi satu. IHSG Rebound +1 persen, walau sentimen bisa datang darimana saja ke bursa saham,” kata Reydi kepada RMOL.

Menurutnya perdagangan sesi I ini telah menunjukkan adanya perbaikan kinerja dibandingkan perdagangan kemarin, yang sempat mengalami suspensi atau penghentian perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah anjlok 6 persen.

“Terlihat ada perbaikan kinerja dibanding penurunan kemarin IHSG yang sempat kena trading halt di saat publik belum mendapatkan klarifikasi, jadi statement beliau kemarin menurut saya membantu menenangkan kekhawatiran investor,” tambahnya.

Ia pun memprediksi penguatan IHSG masih akan terbatas, jelang pengumuman suku bunga Bank Indonesia (BI) yang diprediksi akan tetap mempertahankan suku bunga di level 5,75 persen.

“Penentuan arah suku bunga BI, masih akan volatile, terutama prediksi para ekonom bahwa suku bunga akan ditahan di 5,75 persen untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar dan ketahanan pasar keuangan. jadi sepertinya ruang penguatan hari ini tidak besar karena volatilitas dari hasil rapat BI siang ini,” katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya