Berita

Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim/Ist

Publika

RUU TNI dan Demokrasi

Interaksi Sipil-Militer dan Kepemimpinan dalam Konteks Perubahan Sosial

SELASA, 18 MARET 2025 | 20:55 WIB | OLEH: CHAPPY HAKIM

PERDEBATAN mengenai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) mencerminkan dinamika hubungan sipil-militer yang terus berkembang dalam sistem demokrasi di Indonesia. Tulisan ini membahas interaksi antara kalangan sipil dan militer, menyoroti aspek kepemimpinan dalam proses perubahan sosial.

Argumen bahwa militer ingin memperluas pengaruhnya perlu dipahami antara lain dalam konteks ketidakpercayaan diri sebagian kalangan sipil, yang cenderung mengandalkan figur militer untuk berbagai peran di masyarakat. Kajian ini menegaskan pentingnya peran think tank sebagai penyedia analisis akademik yang objektif sebelum kebijakan strategis diputuskan.

Pendahuluan


Reformasi TNI pada akhir abad ke-20 menandai perubahan signifikan dalam peran militer di Indonesia, khususnya dengan dihapuskannya dwifungsi ABRI. Namun, dalam perkembangannya, interaksi antara kalangan sipil dan militer masih menunjukkan pola ketergantungan yang menarik untuk dikaji.

Permasalahan yang muncul dalam diskursus mengenai RUU TNI bukan sekadar isu dominasi militer, tetapi juga refleksi dari karakter kepemimpinan dan proses pengambilan kebijakan di tingkat elite.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan figur militer masih diandalkan oleh kalangan sipil adalah tingkat disiplin yang telah menjadi trademark seorang militer. Disiplin ini meliputi ketegasan dalam pengambilan keputusan, kepatuhan terhadap hierarki, serta efisiensi dalam menjalankan tugas.

Dalam banyak kasus, kalangan sipil secara terbuka mengakui kelemahan mereka dalam hal disiplin, baik secara pribadi maupun dalam organisasi. Kelemahan ini seringkali menghambat efektivitas pemerintahan sipil, yang pada akhirnya mendorong kepercayaan yang lebih besar kepada figur-figur militer dalam kepemimpinan nasional maupun lokal.

Interaksi Sipil-Militer dalam Konteks Demokrasi

Dalam sistem demokrasi, interaksi antara sipil dan militer idealnya bersifat komplementer, bukan kompetitif. Namun, fenomena di Indonesia menunjukkan bahwa banyak pihak sipil masih merasa lebih percaya diri dengan kehadiran figur militer, baik dalam sektor pemerintahan maupun kehidupan sosial.

Hal ini tercermin dari banyaknya purnawirawan TNI yang dipercaya untuk mengisi jabatan strategis, termasuk di lingkungan sipil bahkan seperti ketua rukun tetangga (RT) misalnya dan atau pada lembaga negara lainnya.

Selain itu, munculnya tren penggunaan pakaian seragam dengan atribut mirip militer dalam institusi sipil menunjukkan adanya kecenderungan untuk mengadopsi simbol-simbol otoritas dan disiplin yang melekat pada institusi militer.

Interaksi sipil-militer di Indonesia masih menunjukkan pola ketergantungan. Figur militer sering dipercaya mengisi jabatan strategis karena dianggap lebih disiplin dan tegas dibanding kalangan sipil.

Sebaliknya, pihak militer terkadang menjadi overconfident, seolah mampu mengerjakan apa saja, termasuk dalam sektor yang seharusnya menjadi ranah sipil. Fenomena ini mencerminkan kompleksitas hubungan sipil-militer yang terus berkembang dalam sistem demokrasi.

Kepemimpinan sebagai Faktor Kunci

Dalam analisis khususnya tentang hubungan sipil-militer, kepemimpinan memainkan peran sentral dalam menentukan arah interaksi yang sehat dan konstruktif. Kepemimpinan yang kuat, baik di kalangan sipil maupun militer, harus dilandasi oleh visi yang jelas, legitimasi yang kuat, dan pemahaman yang mendalam terhadap dinamika sosial.

Pemimpin yang baik tidak hanya memahami kebutuhan masyarakat, tetapi juga mampu mengelola hubungan antara institusi sipil dan militer secara seimbang tanpa menciptakan ketergantungan yang berlebihan satu dengan lainnya.

Peran Think Tank dalam Pengambilan Kebijakan

Dalam proses perubahan tatanan sosial dan kebijakan strategis, penting untuk melibatkan lembaga kajian independen atau think tank yang memiliki otoritas akademik dalam menyusun analisis berbasis data dan perspektif multidisipliner.

Keputusan yang diambil tanpa kajian akademik yang mendalam cenderung menghasilkan kebijakan yang tidak matang dan berpotensi menimbulkan kegaduhan alias ketidakstabilan.

Oleh karena itu, sebelum kebijakan strategis seperti revisi RUU TNI dibahas di DPR, diperlukan studi komprehensif terlebih dahulu yang dapat memberikan gambaran holistik terhadap dampak yang mungkin akan timbul.

Demikianlah, interaksi antara sipil dan militer di Indonesia bukanlah sekadar perdebatan mengenai dominasi salah satu pihak, melainkan bagian dari proses adaptasi sistem demokrasi dalam konteks sosial-politik yang unik. Kepercayaan diri kalangan sipil dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif tanpa ketergantungan terhadap militer merupakan aspek yang harus terus diperkuat.

Dalam menghadapi perubahan sosial, kepemimpinan yang berbasis visi strategis dan pemikiran akademik sangat diperlukan guna menghindari kegaduhan alias ketidakstabilan yang berkepanjangan.

Oleh karena itu, peran think tank dalam menyediakan kajian yang objektif dan mendalam menjadi krusial agar pengambilan keputusan berjalan berdasarkan prinsip keilmuan dan kepentingan nasional jangka panjang secara komprehensif.

Penulis adalah Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya