Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (tengah)/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Doakan Pembangunan Perumahan Rakyat Tidak Ada Korupsi

SELASA, 18 MARET 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menyerahkan aset-aset koruptor yang tidak laku dilelang, terutama lahan atau tanah, untuk digunakan dalam program pembangunan 3 juta rumah rakyat.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, usai menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

"Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta. Nah dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri (Maruarar Sirait) berkenan silakan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah. Kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," kata Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025.


Tanak menambahkan, audiensi yang berlangsung selama sekitar 2 jam itu dilakukan untuk mewujudkan program Presiden Prabowo Subianto. Khususnya program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah rakyat, serta bantuan sosial tepat sasaran.

"Ini tidak lain adalah untuk mewujudkan Asta Cita yang ketujuh, dalam menjalankan program-program pemerintah, khususnya yang ada di dua kementerian ini tidak disalahgunakan," tutur Tanak.

Tanak menegaskan, jika tidak ada korupsi, maka pembangunan pasti terwujud. Untuk itu, pencegahan korupsi harus diperkuat.

"Dan inilah yang sedang dilakukan, supaya tidak ada hal-hal yang buruk, atau uang negara yang masuk ke kantong pribadi, atau kepada kantong-kantong yang tidak sah. Inilah pencegahan yang kita lakukan, yang dipikirkan oleh Pak Menteri berdua beserta BPS agar ada pencegahan, tidak terjadi korupsi. Semoga kita doakan bersama tidak ada korupsi," pungkas Tanak.

Sementara itu, Maruarar mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei terhadap lahan hasil rampasan kasus BLBI yang ada di Bekasi dan Tangerang.

"Kita pilih yang relatif itu clear and clean. Artinya, yang di Tangerang itu yang di Karawaci itu relatif sudah clear and clean karena tidak ada penghuni, tidak ada warga di atasnya. Kemudian juga lokasinya bagus banget. Jadi mudah-mudahan doakan dalam waktu dekat kita akan membuat suatu desain," tutur Maruarar.

Rencananya, di Karawaci pemerintah akan membangun perumahan campuran, dalam hal ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

"Kemudian juga kita sudah lihat beberapa daerah, misalnya di Bekasi, itu tidak bisa kami gunakan dengan cepat, karena di situ sudah ada ratusan rumah di atasnya. Jadi memang kami sedang mencari-mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clear and clean, supaya bisa cepat dibangun," tutur Maruarar.

Maruarar mengaku, pihaknya mendapatkan kabar baik usai melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Di mana, Kementerian PKP dipersilakan berkirim surat untuk mengelola aset-aset tanah yang dirampas KPK dari para koruptor.

"Tadi kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah. Saya paling lama besok sudah akan sampai surat dari kami ke sini Pak. Mudah-mudahan kami nanti bisa dapat lokasi-lokasinya untuk kami survei," pungkas Maruarar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya