Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (tengah)/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Doakan Pembangunan Perumahan Rakyat Tidak Ada Korupsi

SELASA, 18 MARET 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menyerahkan aset-aset koruptor yang tidak laku dilelang, terutama lahan atau tanah, untuk digunakan dalam program pembangunan 3 juta rumah rakyat.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, usai menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

"Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta. Nah dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri (Maruarar Sirait) berkenan silakan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah. Kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," kata Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025.


Tanak menambahkan, audiensi yang berlangsung selama sekitar 2 jam itu dilakukan untuk mewujudkan program Presiden Prabowo Subianto. Khususnya program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah rakyat, serta bantuan sosial tepat sasaran.

"Ini tidak lain adalah untuk mewujudkan Asta Cita yang ketujuh, dalam menjalankan program-program pemerintah, khususnya yang ada di dua kementerian ini tidak disalahgunakan," tutur Tanak.

Tanak menegaskan, jika tidak ada korupsi, maka pembangunan pasti terwujud. Untuk itu, pencegahan korupsi harus diperkuat.

"Dan inilah yang sedang dilakukan, supaya tidak ada hal-hal yang buruk, atau uang negara yang masuk ke kantong pribadi, atau kepada kantong-kantong yang tidak sah. Inilah pencegahan yang kita lakukan, yang dipikirkan oleh Pak Menteri berdua beserta BPS agar ada pencegahan, tidak terjadi korupsi. Semoga kita doakan bersama tidak ada korupsi," pungkas Tanak.

Sementara itu, Maruarar mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei terhadap lahan hasil rampasan kasus BLBI yang ada di Bekasi dan Tangerang.

"Kita pilih yang relatif itu clear and clean. Artinya, yang di Tangerang itu yang di Karawaci itu relatif sudah clear and clean karena tidak ada penghuni, tidak ada warga di atasnya. Kemudian juga lokasinya bagus banget. Jadi mudah-mudahan doakan dalam waktu dekat kita akan membuat suatu desain," tutur Maruarar.

Rencananya, di Karawaci pemerintah akan membangun perumahan campuran, dalam hal ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

"Kemudian juga kita sudah lihat beberapa daerah, misalnya di Bekasi, itu tidak bisa kami gunakan dengan cepat, karena di situ sudah ada ratusan rumah di atasnya. Jadi memang kami sedang mencari-mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clear and clean, supaya bisa cepat dibangun," tutur Maruarar.

Maruarar mengaku, pihaknya mendapatkan kabar baik usai melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Di mana, Kementerian PKP dipersilakan berkirim surat untuk mengelola aset-aset tanah yang dirampas KPK dari para koruptor.

"Tadi kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah. Saya paling lama besok sudah akan sampai surat dari kami ke sini Pak. Mudah-mudahan kami nanti bisa dapat lokasi-lokasinya untuk kami survei," pungkas Maruarar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya