Berita

Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus/Net

Politik

Deddy Sitorus Bakal Dilaporkan ke MKD dan Bareskrim

SELASA, 18 MARET 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus terkait informasi ada utusan datang meminta Jokowi tidak dipecat dari keanggotaan partai dan mendorong Sekjen Hasto Kristiyanto mundur dari jabatannya merupakan fitnah dan framing jahat.

Hal itu dimaksudkan untuk mendiskreditkan Presiden ke-7 RI Jokowi beserta keluarganya. 

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyatakan siap melaporkan fitnah keji yang dilakukan Deddy Sitorus tersebut.


“Setelah melakukan kajian mendalam, pertimbangan dan rapat pengurus tingkat nasional, Rampai Nusantara memutuskan, menugaskan dan memberikan kuasa secara hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara untuk melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Mabes Polri,” ujar Semar kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Jokowi selaku Dewan Pembina Rampai Nusantara bakal dibelanya dengan segenap kekuatan.

Semar pun mengecam dan mengingatkan bahwa pernyataan Deddy Sitorus merupakan tudingan tidak berdasar. 

“Itu asal bunyi atau fitnah serta ujaran kebencian yang memiliki konsekuensi sosial dan hukum,” tegasnya. 

Menurut dia, serangan ugal-ugalan yang dilakukan Deddy Sitorus kepada Jokowi telah melampaui batas kewajaran yang dianggap sebagai tindakan sistematis untuk menjatuhkan nama baik Jokowi dan keluarga. 

“Kami meminta aparat penegak hukum dalam hal ini bareskrim polri untuk dapat menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut karena serangan Deddy Sitorus kepada Jokowi tidak memiliki dasar kebenaran hanya fitnah tanpa bukti juga telah membuat gaduh di masyarakat dan juga meminta MKD dapat memproses laporan Rampai Nusantara karena diduga kuat Deddy Sitorus melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik,” bebernya.

Rampai Nusantara menilai kasus yang menimpa sekjen PDIP Hasto Kristiyanto murni kasus hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi terkait suap-menyuap dan menghalangi penyidikan. 

“Hal itu harusnya dihadapi dengan jantan dan tidak menggunakan cara-cara fitnah, mengkambinghitamkan orang lain untuk menarik simpati dan membangun framing agar kasusnya seolah-olah menjadi peristiwa politik dan kami tegaskan Hasto Kristiyanto Tahanan Kasus Korupsi bukan tahanan politik,” jelas dia. 

Ia pun menghimbau masyarakat tidak terprovokasi atau terpengaruh atas pernyataan Deddy Sitorus maupun kader PDIP lainya yang sengaja menyebar hoax dan isu murahan dengan menyerang Jokowi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya