Berita

Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus/Net

Politik

Deddy Sitorus Bakal Dilaporkan ke MKD dan Bareskrim

SELASA, 18 MARET 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus terkait informasi ada utusan datang meminta Jokowi tidak dipecat dari keanggotaan partai dan mendorong Sekjen Hasto Kristiyanto mundur dari jabatannya merupakan fitnah dan framing jahat.

Hal itu dimaksudkan untuk mendiskreditkan Presiden ke-7 RI Jokowi beserta keluarganya. 

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyatakan siap melaporkan fitnah keji yang dilakukan Deddy Sitorus tersebut.


“Setelah melakukan kajian mendalam, pertimbangan dan rapat pengurus tingkat nasional, Rampai Nusantara memutuskan, menugaskan dan memberikan kuasa secara hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara untuk melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Mabes Polri,” ujar Semar kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Jokowi selaku Dewan Pembina Rampai Nusantara bakal dibelanya dengan segenap kekuatan.

Semar pun mengecam dan mengingatkan bahwa pernyataan Deddy Sitorus merupakan tudingan tidak berdasar. 

“Itu asal bunyi atau fitnah serta ujaran kebencian yang memiliki konsekuensi sosial dan hukum,” tegasnya. 

Menurut dia, serangan ugal-ugalan yang dilakukan Deddy Sitorus kepada Jokowi telah melampaui batas kewajaran yang dianggap sebagai tindakan sistematis untuk menjatuhkan nama baik Jokowi dan keluarga. 

“Kami meminta aparat penegak hukum dalam hal ini bareskrim polri untuk dapat menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut karena serangan Deddy Sitorus kepada Jokowi tidak memiliki dasar kebenaran hanya fitnah tanpa bukti juga telah membuat gaduh di masyarakat dan juga meminta MKD dapat memproses laporan Rampai Nusantara karena diduga kuat Deddy Sitorus melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik,” bebernya.

Rampai Nusantara menilai kasus yang menimpa sekjen PDIP Hasto Kristiyanto murni kasus hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi terkait suap-menyuap dan menghalangi penyidikan. 

“Hal itu harusnya dihadapi dengan jantan dan tidak menggunakan cara-cara fitnah, mengkambinghitamkan orang lain untuk menarik simpati dan membangun framing agar kasusnya seolah-olah menjadi peristiwa politik dan kami tegaskan Hasto Kristiyanto Tahanan Kasus Korupsi bukan tahanan politik,” jelas dia. 

Ia pun menghimbau masyarakat tidak terprovokasi atau terpengaruh atas pernyataan Deddy Sitorus maupun kader PDIP lainya yang sengaja menyebar hoax dan isu murahan dengan menyerang Jokowi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya