Berita

Bursa saham anjlok 5 persen, Selasa, 18 Maret 2025/Net

Bisnis

Ekonom Urai Lima Sebab IHSG Tersungkur

SELASA, 18 MARET 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengurai lima hal yang menjadi biang kerok tersungkurnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di angka 5 persen pada hari ini.

Hal pertama, APBN yang memburuk selama dua bulan ini menjadi salah satu faktor anjloknya IHSG. 

“Akibat hasil APBN Feb yang buruk dan outlook fiskal yang berat di 2025,” kata Wijayanto Samirin kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.


Kedua, kebijakan pemerintah yang cukup nyeleneh dalam beberapa waktu terakhir ini juga menjadi alasan turunnya nilai saham di Indonesia. 

“Akibat kebijakan Pemerintah yang tidak realistis dan tanpa teknokrasi yang jelas,” tegasnya.

Isu perilaku korupsi dengan angka cukup tinggi juga dikatakan Wijayanto Samirin sebagai salah satu indikator turunnya IHSG.

“Ketiga, akibat berbagai isu mega korupsi yang merusak trust,” beber dia.

RUU TNI yang kini sedang ramai diperbincangkan publik juga menjadi faktor keempat amblesnya bursa saham. 

“Apa yang terjadi terkait Dwifungsi ABRI yang dikhawatirkan menimbulkan protes besar,” ujarnya.

“Kelima, kekhawatiran credit rating Indonesia akan turun. Maret-April Fitch dan Moody's akan umumkan, Juni-Juli S&P akan umumkan,” jelasnya.

“1-3 isu lama, yang membuat investor hati-hati, 4-5 isu baru yang membuat investor takut,” tutup Wijayanto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya