Berita

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara/RMOLNetwork

Politik

Tak Ada Alasan Bagi Pemerintah Tunda Pengangkatan CASN

SELASA, 18 MARET 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah mengumumkan percepatan proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

Keputusan ini diapresiasi Anggota Komisi II DPR, Mohammad Toha. Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pengangkatan para CPNS.


"Negara mulai hadir memenuhi janjinya, memprioritaskan kepentingan mendesak untuk keadilan dan kepastian jaminan atas kebutuhan dasar hak-hak masyarakat," kata Toha, Selasa 18 Maret 2025.

Toha sempat meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. Di mana berdasarkan surat tersebut, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. 

Keputusan ini dinilai tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 yang seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.

Dengan adanya desakan dari berbagai kalangan, pemerintah akhirnya mengubah kebijakan tersebut dan mempercepat pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK tahap I dan II paling lambat pada Oktober 2025.

"Alasan PKB sebelumnya, menolak SE Menpan RB dan meminta mencabutnya, dalam rangka check and balances, untuk saling mengingatkan, apabila ada kebijakan yang keliru, maka harus diluruskan," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya