Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ketua Banggar Minta Otoritas Bursa Tidak Perlu Over Reaction

SELASA, 18 MARET 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perdagangan di bursa saham sempat tersuspend 30 menit lantaran mayoritas saham mengalami penurunan hingga 5 persen.

Ketua Badan Anggaran meminta agar otoritas bursa tidak perlu overreaction terhadap anjloknya bursa saham hari ini. 

Jika kita hitung secara year to date hingga ke posisi Rp6.076,08 atau turun 15,2 persen, dan di antara negara peers, bursa saham kita yang cenderung menurun cukup signifikan, bahkan bursa Indonesia yang pada hari ini yang berada di zona merah


“Situasi ini makin menggenapi sinyal pasar keuangan harus kita waspadai. Kita tidak berharap situasi ini tidak makin berlarut larut,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

Pihaknya berharap institusi terkait dapat memberikan respon baik terhadap anjloknya bursa saham hari ini. 

“Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, saya berharap seluruh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memberikan respon untuk menenangkan pasar,” katanya. 

Nilai tukar rupiah kita terhadap dolar Amerika Serikat sampai dengan Sesi 1 sampai pukul 12.00 WIB, 18 Maret 2025. Kurs Rupiah terhadap dolar mengalami pelemahan yang berada di posisi Rp16.465. Secara year to date turun 1,1 persen artinya masih pada batas wajar. 

Di luar pasar saham dan pasar keuangan, sektor perdagangan kita menunjukkan indikator yang positif. Data BPS pada Februari 2025 memperlihatkan nilai ekspor Indonesia mencapai 21,98 miliar Dolar AS atau naik 2,58 persen dibanding ekspor Januari 2025. Dibanding Februari 2024 nilai ekspor naik sebesar 14,05 persen. 

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari?"Februari 2025 mencapai 43,41 miliar Dolar AS atau naik 9,16 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Sejalan dengan total ekspor, nilai ekspor nonmigas yang mencapai 41,21 miliar Dolar AS juga naik 10,92 persen.

Demikian halnya dengan neraca perdagangan per Februari 2025 surplus sebesar 3,12 miliar Dolar AS atau senilai Rp51,07 triliun, melanjutkan surplus pada Januari 2025 sebesar 3,49 miliar Dolar AS.

Sementara Indeks PMI Manufaktur Indonesia dari S&P Global meningkat menjadi 53,6 pada Februari 2025, naik dari 51,9 pada Januari 2025. 

“Situasi ini memerlukan kebersamaan kita semua. Dari sisi KSSK, perlu menyampaikan bauran kebijakan sektor moneter dan fiskal yang memperkuat pasar keuangan kita,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya