Berita

Ilustrasi/AI

Bisnis

Kebijakan Pemerintah Turut jadi Pendorong Jatuhnya Pasar Modal

SELASA, 18 MARET 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar Indonesia mengalami kejatuhan yang drastis.

Indeks Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam hingga 6,6 persen ke level 6.034,  pada Selasa siang, 18 Maret 2025

Sebelumnya,  pada 20 November 2023, IHSG merosot dari 7.904 menjadi 6.246. Hal ini menciptakan guncangan besar bagi investor domestik maupun asing.


Penurunan tajam ini diyakini tidak hanya disebabkan oleh faktor global, melainkan juga kebijakan domestik yang kontroversial.

Disebut-sebut bahwa beberapa kebijakan pemerintah menjadi katalis utama hancurnya kepercayaan pasar:

Salah satunya adalah penghapusan pencatatan utang KUR.

Kebijakan menghapus pencatatan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) di neraca keuangan bank BUMN membuat investor meragukan transparansi dan kualitas aset bank.

Penghapusan Hutang UMKM Rp12,5 Triliun juga menjadi pendorong kejatuhan.

Penghapusan utang UMKM tanpa skema restrukturisasi yang jelas membuat BRI, yang memiliki portofolio besar di sektor ini, terpuruk.

Investor mengkhawatirkan dampak jangka panjang pada likuiditas dan solvabilitas bank. Tanpa mitigasi risiko yang terukur, ini bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan perbankan.

Beberapa pendapat yang disaring RMOL menduga bahwa pembentukan Danantara serta Koperasi Merah Putih juga memicu kekhawatiran.
Pemerintah menginisiasi pembentukan 80.000 koperasi desa dengan pinjaman Rp400 triliun dari bank BUMN (Rp5 miliar per desa).

Risiko kredit macet yang tinggi membuat investor asing menarik diri dari pasar, mengantisipasi krisis perbankan.

Kemudian adanya kebijakan fiskal yang mengguncang defisit anggaran.

Peningkatan belanja negara tanpa strategi pendanaan yang jelas memperlebar defisit anggaran.

Kemudian, kurangnya komunikasi yang terstruktur dari pemerintah dan otoritas keuangan terkait rencana pemulihan pasar memperbesar ketidakpastian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya