Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Percepat Transisi Energi Hijau, Perusahaan Tambang Thailand Investasi 3 Miliar Dolar AS

SELASA, 18 MARET 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan tambang Thailand, Banpu, mempercepat upaya mengurangi ketergantungan pada batu bara dengan investasi 3 miliar Dolar AS dalam enam tahun ke depan.

Fokus utama mencakup energi terbarukan, penangkapan karbon, dan kendaraan listrik seiring dorongan global menuju dekarbonisasi.

CEO Banpu, Sinon Vongkusolkit, menegaskan strategi Energy Symphonics akan menjadikan perusahaan sebagai pemain utama dalam energi berkelanjutan.


"Kami yakin strategi Energy Symphonics akan menjadikan Banpu sebagai pemain utama dalam meningkatkan keamanan energi, mendorong masa depan rendah karbon, dan memberikan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham," kata Sinon dalam konferensi pers baru-baru ini, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Selasa 18 Maret 2025.

Banpu didirikan pada 1983 sebagai kontraktor swasta untuk tambang batu bara di Thailand utara. Kini, operasinya telah berkembang ke sekitar 10 negara, termasuk AS, China, dan Indonesia.

"Banpu bertanggung jawab untuk menemukan solusi yang menyeimbangkan permintaan energi dengan produksi yang stabil dan keberlanjutan," kata Sinon dalam konferensi pers.

Ia juga menegaskan bahwa upaya dekarbonisasi akan terus berlanjut secara global, meskipun AS mengurangi dukungan di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Saat ini, Banpu sudah mengoperasikan layanan taksi tuk-tuk listrik di Thailand yang digunakan oleh hampir 17.000 orang per hari. Thailand sendiri menargetkan netral karbon pada 2050, sejalan dengan komitmen Banpu untuk nol emisi gas rumah kaca di tahun yang sama.

Sementara itu, pesaing Banpu juga beralih ke energi hijau. Fortescue Metals Group misalnya, menginvestasikan 35 juta Dolar AS di pabrik energi hijau di AS, sementara Rio Tinto mengakuisisi produsen lithium, Arcadium Lithium.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya