Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Percepat Transisi Energi Hijau, Perusahaan Tambang Thailand Investasi 3 Miliar Dolar AS

SELASA, 18 MARET 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan tambang Thailand, Banpu, mempercepat upaya mengurangi ketergantungan pada batu bara dengan investasi 3 miliar Dolar AS dalam enam tahun ke depan.

Fokus utama mencakup energi terbarukan, penangkapan karbon, dan kendaraan listrik seiring dorongan global menuju dekarbonisasi.

CEO Banpu, Sinon Vongkusolkit, menegaskan strategi Energy Symphonics akan menjadikan perusahaan sebagai pemain utama dalam energi berkelanjutan.


"Kami yakin strategi Energy Symphonics akan menjadikan Banpu sebagai pemain utama dalam meningkatkan keamanan energi, mendorong masa depan rendah karbon, dan memberikan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham," kata Sinon dalam konferensi pers baru-baru ini, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Selasa 18 Maret 2025.

Banpu didirikan pada 1983 sebagai kontraktor swasta untuk tambang batu bara di Thailand utara. Kini, operasinya telah berkembang ke sekitar 10 negara, termasuk AS, China, dan Indonesia.

"Banpu bertanggung jawab untuk menemukan solusi yang menyeimbangkan permintaan energi dengan produksi yang stabil dan keberlanjutan," kata Sinon dalam konferensi pers.

Ia juga menegaskan bahwa upaya dekarbonisasi akan terus berlanjut secara global, meskipun AS mengurangi dukungan di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Saat ini, Banpu sudah mengoperasikan layanan taksi tuk-tuk listrik di Thailand yang digunakan oleh hampir 17.000 orang per hari. Thailand sendiri menargetkan netral karbon pada 2050, sejalan dengan komitmen Banpu untuk nol emisi gas rumah kaca di tahun yang sama.

Sementara itu, pesaing Banpu juga beralih ke energi hijau. Fortescue Metals Group misalnya, menginvestasikan 35 juta Dolar AS di pabrik energi hijau di AS, sementara Rio Tinto mengakuisisi produsen lithium, Arcadium Lithium.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya