Berita

Rapat pembahasan rancangan undang-undang atas perubahan ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Maret 2025/RMOL

Politik

Rapat Hasil Penyusunan RUU PPMI Mulus di Baleg DPR

SENIN, 17 MARET 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Semua fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil susunan rancangan undang-undang atas perubahan ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Persetujuan itu didapat dari hasil rapat pleno Panja RUU PPMI dengan agenda pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU.

Delapan fraksi tersebut satu persatu memberikan pandangan mini fraksinya ke Pimpinan Baleg DPR sebelum diambil persetujuannya.


Setelah memberikan pandangan mini fraksi tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan lantas meminta persetujuan seluruh anggota untuk melakukan pembahasan ke tahap berikutnya.

"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pandangan mini fraksi. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil penyusunan RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan dalam rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Maret 2025.

"Setuju," jawab seluruh anggota menutup.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah tentang penarikan Jaminan Usaha berupa Deposito senilai Rp3 Miliar, naik 100 persen dari Rp1,5 Miliar. 

Akibatnya para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi merasa keberatan dengan poin tersebut.

Selain itu, di dalam draf Revisi Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) juga menghapus ketentuan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sebelumnya diatur dalam Pasal 1 Ayat 26.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya