Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi di bank bjb

KPK Pastikan Periksa Ridwan Kamil

SENIN, 17 MARET 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung pada Senin 10 Maret 2025.

Dari penggeledahan tersebut KPK menyita beberapa dokumen, dan barang bukti elektronik.


"Untuk kepentingan itu, kami harus melakukan konfirmasi yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang ada pada kami," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 16 Maret 2025.

Namun demikian, kata Asep, pemanggilan terhadap mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu tidak dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Sebab penyidik harus mendalami dokumen-dokumen dan barang bukti lain yang ditemukan di beberapa tempat lainnya.

"Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali dari Pak RK (Ridwan Kamil), jadi tidak bisa sekarang digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya, sehingga nanti tidak bolak-balik," kata Asep.

Asep menerangkan, pihaknya juga akan mendalami terkait dugaan Ridwan Kamil mengetahui adanya peristiwa korupsi di bank bjb.

"Kita pelajari dulu, karena nggak bisa kita bertanya pada seseorang dengan asumsi, tentu kita harus berlandaskan dari informasi-informasi yang valid yang kita miliki," pungkas Asep.

Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.

Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya