Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi di bank bjb

KPK Pastikan Periksa Ridwan Kamil

SENIN, 17 MARET 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung pada Senin 10 Maret 2025.

Dari penggeledahan tersebut KPK menyita beberapa dokumen, dan barang bukti elektronik.


"Untuk kepentingan itu, kami harus melakukan konfirmasi yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang ada pada kami," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 16 Maret 2025.

Namun demikian, kata Asep, pemanggilan terhadap mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu tidak dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Sebab penyidik harus mendalami dokumen-dokumen dan barang bukti lain yang ditemukan di beberapa tempat lainnya.

"Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali dari Pak RK (Ridwan Kamil), jadi tidak bisa sekarang digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya, sehingga nanti tidak bolak-balik," kata Asep.

Asep menerangkan, pihaknya juga akan mendalami terkait dugaan Ridwan Kamil mengetahui adanya peristiwa korupsi di bank bjb.

"Kita pelajari dulu, karena nggak bisa kita bertanya pada seseorang dengan asumsi, tentu kita harus berlandaskan dari informasi-informasi yang valid yang kita miliki," pungkas Asep.

Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.

Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).




Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya