Berita

Pakar ilmu politik BRIN Profesor Siti Zuhro (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Prof. Siti Zuhro:

Jangan Ada Lagi Ndoro-ndoro Funding Pengubah Konstitusi Seenak Jidat

MINGGU, 16 MARET 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar ilmu politik BRIN Profesor Siti Zuhro berharap ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang menjadi majikan untuk mengubah konsep konstitusi seenak jidatnya.

Pasalnya, Prof Siti Zuhro khawatir dengan sistem tata negara di Indonesia yang dikelola oleh orang-orang yang bukan ahli di bidangnya.

“Saya khawatir, negara ini dikelola selalu cenderung salah urus gitu loh, oleh para pengurus negara yang tidak mengurus secara proper,” kata Prof Siti Zuhro dalam acara virtual ‘Forum Insan Cita bertemakan Indonesia Gelap atau Terang: Perspektif Ilmu Ekonomi, Politik dan Hukum’ pada Minggu, 16 Maret 2025.


Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Indonesia lebih bangkit lagi terhadap situasi politik, lantaran sudah empat kali mengamandemen konstitusi namun justru menghilangkan roh asli dari spirit UUD 1945.

“Forum ini juga punya otoritas untuk mengusulkan kembali roh itu supaya betul-betul kita memiliki satu konstitusi yang bisa menjadi acuan gitu ya, payung yang kokoh yang kuat tidak bisa disimpan begitu saja dan yakinkan ketika ada perubahan yang serius di sana nanti,” jelasnya.

Menurutnya, tahun ini merupakan momentum untuk menghidupkan kembali roh konstitusi yang sudah lama mati,dengan tidak tunduk pada “majikan-majikan” yang ingin mengubah konstitusi sesuka hati. 

“Maka yakinkan tidak ada lagi ndoro-ndoro funding yang berkeliaran, untuk nanti gitu bisa seolah-olah membiarkan orang-orang yang akan mengkonseptualisasikan (konstitusi) dan ini tidak bisa diserahkan bulat-bulat kepada para politisi partai politik,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya