Berita

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Susi Dwi Harijanti (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Sistem Politik Tidak Sehat Sumber Karut Marut Negara

MINGGU, 16 MARET 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persoalan besar bagi bangsa Indonesia adalah bagaimana caranya melakukan penguatan, penegakan dan penaatan sistem politik terhadap UUD 1945. 

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Susi Dwi Harijanti menuturkan penguatan terhadap UUD 1945 dan konstitusi sangat tergantung pada sehat atau tidaknya sistem politik di suatu negara. 

“Tetapi persoalannya ada pada sistem politik yang tidak pernah sehat, atau tidak mau dibikin untuk sehat. Karena apa? Karena norma-norma di dalam Undang-undang Dasar 1945 itu, tidak mungkin penguatannya melalui norma hukum lagi, tetapi penguatannya melalui sistem politik,” kata Prof Susi dalam acara virtual Forum Insan Cita bertemakan 'Indonesia Gelap atau Terang :Perspektif Ilmu Ekonomi, Politik dan Hukum' pada Minggu, 16 Maret 2025.


Prof Susi menegaskan tidak mungkin memisahkan hukum tata negara dengan hukum politik. Namun, saat ini yang terjadi di Indonesia hukum tata negara dan konstitusinya terus dilakukan perubahan namun sistem politiknya tidak pernah sehat. 

“Oleh karena itu ibu dan bapak, makanya kenapa terjadi karut-marut selama ini,” sambungnya.

Ia mengurai dalam dalam sistem demokrasi di Indonesia, presiden boleh dipilih secara langsung tapi juga boleh dipilih melalui representasi. 

“Boleh saja dipilih secara langsung, tidak menyalahi menurut saya. Makanya, kenapa di dalam bab mengenai pemerintahan daerah, kepala daerah dipimpin secara demokratis,” ujarnya.

“Dan demokratis Itu bisa diartikan dia pilih melalui representasi atau dia dipilih secara langsung. Mana yang lebih demokratis persoalan bagi kita, mana yang lebih demokratis itu yang dipilih oleh rakyat tetapi dengan ada beberapa persyaratan,” tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya