Berita

Ilustrasi pemungutan suara/Net

Politik

Pengamat: Jangan Sampai PSU Pesawaran Timbulkan Konflik Baru

MINGGU, 16 MARET 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran masih bergejolak. Pada tahapan pendaftaran, keputusan KPU Pesawaran yang menetapkan salah satu calon pengganti bupati memunculkan protes dari kubu calon yang berkasnya ditolak.

Dari dua pasangan calon yang mendaftar, KPU Pesawaran hanya menerima paslon Supriyanto-Suriansyah Rhalieb. Sementara itu, berkas Elin Septiani, istri dari Aries Sandi DP, dikembalikan dengan alasan persyaratan tidak lengkap.

Ketua DPC Partai Demokrat, Aries Sandi DP, bersama jajaran pengurus partai langsung mendatangi kantor KPU Pesawaran untuk memprotes keputusan tersebut. Mereka menuntut agar proses pencalonan sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Tak hanya itu, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (SMPP) berencana menggelar aksi demo damai pada pada Senin 17 Maret 2025. Mereka akan menuntut agar pencalonan bupati pengganti benar-benar sesuai dengan keputusan MK.

Situasi ini mendapat perhatian dari pengamat politik Universitas Lampung, Bendi Juantara. Ia menekankan bahwa keputusan KPU Pesawaran harus memiliki dasar yang kuat agar tidak memicu konflik baru dalam PSU Pesawaran.

"Sebagai penyelenggara, KPU Pesawaran harus bijak dan mencermati amar putusan MK secara mendetail. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan polemik atau konflik baru," ujar Bendi, diwartakan RMOLLampung, Sabtu 15 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa KPU Pesawaran perlu lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung dan KPU RI, guna memastikan keputusan yang diambil dalam proses pencalonan calon pengganti bupati tidak menimbulkan konflik atau persoalan baru di kemudian hari.

"Jika keputusan KPU tidak jelas atau bias, maka sangat berpotensi memicu gugatan baru dan mengganggu stabilitas politik serta keamanan dalam PSU Kabupaten Pesawaran," jelasnya.

Bendi berharap KPU Pesawaran dapat bersikap bijak dalam mengambil keputusan, juga memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menghindari adanya kepentingan lain yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan di daerah tersebut.

"Pada intinya, semua pihak harus bekerja sama, baik KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu, maupun instansi lainnya, agar demokrasi tetap terjaga dan stabilitas politik serta keamanan di Kabupaten Pesawaran tidak terganggu," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya