Berita

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah/Istimewa

Politik

APH Perlu Usut Dugaan Penyelewengan Tata Kelola Lahan yang Menyebabkan Banjir Besar

MINGGU, 16 MARET 2025 | 03:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam peruntukan tata kelola kawasan yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir. Terutama lahan atau tanah serapan yang kemudian dijadikan perumahan.

Terkhusus lahan-lahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi yang dilanda banjir beberapa waktu lalu.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut ada 4 langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi banjir. Pertama tentu saja soal perubahan peruntukan lahan.


"Pembebasan tanah harus ada peran aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut, karena sudah ribuan hektare berubah peruntukan," kata Trubus kepada RMOL, Sabtu, 15 Maret 2025.

Langkah kedua, pendataan kembali lahan, jangan sampai daerah resapan dimiliki oleh konglomerasi atau korporasi.

Ketiga, lanjut Trubus, menjaga terus kearifan lokal yang ada di daerah tersebut dengan tidak menggusur paksa.

"Masyarakat-masyarakat lokal sebelumnya sudah meninggal itu digusur semua, nah ini harus diusut siapa yang memerintahkan gusur," jelas Trubus.

Langkah terakhir, Trubus menilai perlu ada edukasi di masyarakat agar tidak mudah menjual tanah atau menggadai tanah ke pihak korporasi.

"Keempat, masyarakat harus diedukasi menyeluruh, terutama masyarakat di bawah. Sebab sertifikat tanah menyebabkan orang mudah jual atau gadai tanah, masalahnya ini," demikian Trubus.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya