Berita

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah/Istimewa

Politik

APH Perlu Usut Dugaan Penyelewengan Tata Kelola Lahan yang Menyebabkan Banjir Besar

MINGGU, 16 MARET 2025 | 03:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam peruntukan tata kelola kawasan yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir. Terutama lahan atau tanah serapan yang kemudian dijadikan perumahan.

Terkhusus lahan-lahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi yang dilanda banjir beberapa waktu lalu.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut ada 4 langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi banjir. Pertama tentu saja soal perubahan peruntukan lahan.


"Pembebasan tanah harus ada peran aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut, karena sudah ribuan hektare berubah peruntukan," kata Trubus kepada RMOL, Sabtu, 15 Maret 2025.

Langkah kedua, pendataan kembali lahan, jangan sampai daerah resapan dimiliki oleh konglomerasi atau korporasi.

Ketiga, lanjut Trubus, menjaga terus kearifan lokal yang ada di daerah tersebut dengan tidak menggusur paksa.

"Masyarakat-masyarakat lokal sebelumnya sudah meninggal itu digusur semua, nah ini harus diusut siapa yang memerintahkan gusur," jelas Trubus.

Langkah terakhir, Trubus menilai perlu ada edukasi di masyarakat agar tidak mudah menjual tanah atau menggadai tanah ke pihak korporasi.

"Keempat, masyarakat harus diedukasi menyeluruh, terutama masyarakat di bawah. Sebab sertifikat tanah menyebabkan orang mudah jual atau gadai tanah, masalahnya ini," demikian Trubus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya