Berita

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah/Istimewa

Politik

APH Perlu Usut Dugaan Penyelewengan Tata Kelola Lahan yang Menyebabkan Banjir Besar

MINGGU, 16 MARET 2025 | 03:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam peruntukan tata kelola kawasan yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir. Terutama lahan atau tanah serapan yang kemudian dijadikan perumahan.

Terkhusus lahan-lahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi yang dilanda banjir beberapa waktu lalu.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut ada 4 langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi banjir. Pertama tentu saja soal perubahan peruntukan lahan.


"Pembebasan tanah harus ada peran aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut, karena sudah ribuan hektare berubah peruntukan," kata Trubus kepada RMOL, Sabtu, 15 Maret 2025.

Langkah kedua, pendataan kembali lahan, jangan sampai daerah resapan dimiliki oleh konglomerasi atau korporasi.

Ketiga, lanjut Trubus, menjaga terus kearifan lokal yang ada di daerah tersebut dengan tidak menggusur paksa.

"Masyarakat-masyarakat lokal sebelumnya sudah meninggal itu digusur semua, nah ini harus diusut siapa yang memerintahkan gusur," jelas Trubus.

Langkah terakhir, Trubus menilai perlu ada edukasi di masyarakat agar tidak mudah menjual tanah atau menggadai tanah ke pihak korporasi.

"Keempat, masyarakat harus diedukasi menyeluruh, terutama masyarakat di bawah. Sebab sertifikat tanah menyebabkan orang mudah jual atau gadai tanah, masalahnya ini," demikian Trubus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya