Berita

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah/Istimewa

Politik

APH Perlu Usut Dugaan Penyelewengan Tata Kelola Lahan yang Menyebabkan Banjir Besar

MINGGU, 16 MARET 2025 | 03:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam peruntukan tata kelola kawasan yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir. Terutama lahan atau tanah serapan yang kemudian dijadikan perumahan.

Terkhusus lahan-lahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi yang dilanda banjir beberapa waktu lalu.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut ada 4 langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi banjir. Pertama tentu saja soal perubahan peruntukan lahan.


"Pembebasan tanah harus ada peran aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut, karena sudah ribuan hektare berubah peruntukan," kata Trubus kepada RMOL, Sabtu, 15 Maret 2025.

Langkah kedua, pendataan kembali lahan, jangan sampai daerah resapan dimiliki oleh konglomerasi atau korporasi.

Ketiga, lanjut Trubus, menjaga terus kearifan lokal yang ada di daerah tersebut dengan tidak menggusur paksa.

"Masyarakat-masyarakat lokal sebelumnya sudah meninggal itu digusur semua, nah ini harus diusut siapa yang memerintahkan gusur," jelas Trubus.

Langkah terakhir, Trubus menilai perlu ada edukasi di masyarakat agar tidak mudah menjual tanah atau menggadai tanah ke pihak korporasi.

"Keempat, masyarakat harus diedukasi menyeluruh, terutama masyarakat di bawah. Sebab sertifikat tanah menyebabkan orang mudah jual atau gadai tanah, masalahnya ini," demikian Trubus.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya