Berita

Kemlu bersama KBRI Bangkok dan KBRI Yangon mengelar pertemuan dengan Gubernur Propinsi Tak, Chucheep Phongchai di Bangkok pada Jumat 14 Maret 2025/Ist

Politik

Pemerintah akan Pulangkan Ratusan WNI Korban Online Scam Myanmar

SABTU, 15 MARET 2025 | 23:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.

Tim yang terdiri dari Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dan Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, telah berada di Maesot, kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar, sejak Jumat 14 Maret 2025. Mereka melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand dan Myanmar untuk memastikan kelancaran proses repatriasi.

Berdasarkan keterangan dari Kemlu, ratusan WNI tersebut akan dipulangkan melalui Thailand.


"Memastikan kelancaran perlintasan para WNI dari Myawaddy, Myanmar, ke Maesot, Provinsi Tak, Thailand. Wilayah Thailand digunakan sebagai transit repatriasi WNI, mengingat kondisi keamanan jalur darat Myawaddy-Yangon tidak memungkinkan," tulis Kemlu pada Sabtu 15 Maret 2025.

Setelah tiba di Maesot, tim akan mengawal sekitar 554 WNI menuju Bangkok sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Otoritas Thailand juga akan melaksanakan proses National Referral Mechanism untuk mengidentifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.

"554 WNI tersebut direncanakan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 18 dan 19 Maret 2025," tambah Kemlu.

Setibanya di Indonesia, para WNI akan menjalani proses wawancara, rehabilitasi, dan reintegrasi.

Pemerintah juga telah menugaskan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk menangani proses ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya