Berita

Anggota Komisi I DPR , Farah Puteri Nahlia/Ist

Politik

Farah Puteri Nahlia: Tidak Ada Ruang Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

SABTU, 15 MARET 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 34/2004 tentang TNI dibahas berdasarkan kajian mendalam dan mendengar banyak masukan. Sehingga, tidak perlu ada kekhawatiran berlebih pada RUU TNI yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

Begitu dikatakan Anggota Komisi I DPR , Farah Puteri Nahlia. Dia memastikan revisi yang sedang dibahas tidak menghidupkan kembali Dwifungsi TNI serta tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil.

“Kami memahami kekhawatiran banyak pihak terkait revisi UU TNI ini," ujar Farah kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.


Dia menyampaikan, setiap pasal telah dirancang dengan memastikan bahwa peran dan fungsi TNI tetap dalam koridor demokrasi. Begitu juga supremasi sipil tetap tegak, sesuai dengan prinsip reformasi 1998.

Sambung Legislator PAN ini, Revisi UU TNI ini tidak memberikan ruang bagi kembalinya Dwifungsi TNI. TNI tetap berfokus pada tugas utamanya, yaitu pertahanan negara, tanpa intervensi dalam ranah politik atau pemerintahan sipil.

"RUU ini menegaskan bahwa prajurit aktif tidak dapat menduduki jabatan di luar institusi yang secara strategis memerlukan keahlian pertahanan dan keamanan," tuturnya.

"Jadi, tidak ada lagi dominasi TNI dalam birokrasi sipil yang dapat mengarah pada kembalinya Dwifungsi," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya